Liputan6.com, Jakarta- Ketua Komisi 1 DPR RI, Meutya Hafid, menyebutkan bahwa Indonesia tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel, selama penjajahan Israel atas Palestina masih terjadi.Â
Indonesia belum mengubah Pembukaan UUD 1945 yang menyebut "Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan," demikian pernyataan tertulis Meutya Hafid pada Selasa (15/12/2020).Â
Baca Juga
Maka dari itu, ia berpendapat bahwa Indonesia tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel.
Advertisement
Selanjutnya, Meutya Hafid memaparkan "Kami pun tidak mungkin tidak sepakat dengan Kemlu RI yang menyebut pemerintah Indonesia tidak pernah kontak dengan Israel dan kami meyakini hal tersebut".Â
"Juni lalu, Indonesia telah mengangkat isu Palestina dan pelanggaran Israel pada rapat tingkat menteri di Dewan Keamanan PBB, dan ini bentuk konsistensi kita," tambahnya.Â
Diketahui bahwa negara teluk Arab, yakni Uni Emirat Arab dan Bahrain telah melakukan normalisasi hubungan dengan Israel, yang ditengahi oleh Amerika Serikat. Adapun deretan negara lainnya yaitu Sudan, dan kini disusul oleh Maroko dan Bhutan.Â
Saksikan Video Berikut Ini:
Indonesia Diyakini Kuat Tekankan Pentingnya Kemerdekaan Sebagai Hak Palestina
Selain itu, disebutkan juga oleh Meutya Hafid bahwa "Isu yang beredar di media media asing menurut kami kemungkinan diangkat oleh media-media pro Israel, dengan tujuan melemahkan dukungan pemerintah Indonesia bagi kemerdekaan Palestina".Â
Meski sejumlah negara di Timur Tengah melakukan normalisasi hubungan dengan Israel, namun Indonesia, menurut Meutya Hafid, sudah mempunyai sikap yang jelas sejak 1945.
Meutya Hafid mengacu pada Indonesia yang menerapkan politik bebas-aktif, yang berarti negara tersebut akan terus aktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel.
"Tidak ada keraguan dalam dukungan Indonesia bagi rakyat Palestina," jelasnya.Â
Advertisement