Liputan6.com, Gaza - Rakyat Palestina memperingati 45 tahun Hari Tanah pada Selasa (30/3) dengan melakukan aksi unjuk rasa dan pawai damai yang digelar di beberapa kota Arab. Terutama di kota-kota saat rakyat Palestina mempertahankan tanahnya agar tidak dirampas secara ilegal oleh pemerintah Israel tahun 1976 lalu.
Menurut laporan Middle East Day, agenda utama peringatan ini berlangsung sore hari di kota Sakhnin, Arrabeh, Deir Hanna, Kufr Kanna, dan Taybeh, semuanya di utara wilayah jajahan Israel.
Baca Juga
Warga Palestina akan mengunjungi kuburan saudara mereka yang dibunuh oleh polisi Israel pada tahun 1976 dan berbaris memenuhi kota-kota, dengan pawai utama terpusat di kota Arrabeh.
Advertisement
Hari Tanah diperingati setiap tahun oleh Rakyat Palestina sejak 30 Maret 1976, untuk mengenang orang-orang yang gugur saat mempertahankan tanahnya agar tidak dirampas secara ilegal oleh Otoritas Pendudukan Israel.
Menurut keterangan resmi Kedutaan Besar Palestina di Indonesia, Hari Tanah Palestina diperingati untuk mengingatkan rakyat Palestina akan tindakan rezim zionis Israel yang telah merampas ribuan hektar tanah milik publik dan individu di berbagai wilayah di Palestina, dan dianggap sebagai peristiwa penting perjuangan tanah Palestina dalam hubungan politik antara warga Arab dan rezim Zionis.
Peristiwa itu menjadi perlawanan pertama yang terbesar oleh rakyat Palestina terhadap rezim Israel, sejak Israel pertama kali menancapkan penjajahannya di Palestina pada tahun 1948 silam.
Saksikan Video Berikut Ini:
Pemandangan yang Menakutkan dan Kekhawatiran Palestina
Pada tahun 1976, sebagai respon atas pengumuman pemerintah Israel ten tang rencana untuk mengambil alih ribuan hektar tanah untuk kepentingan negara, mendorong warga Arab di Palestina untuk mendeklarasikan aksi mogok massal dan demonstrasi dari Galilea ke Negev hingga terjadi bentrokan yang mengakibatkan kematian enam orang Palestina dan ratusan lainnya luka-Iuka serta ditangkap.
Peristiwa tersebut menjadi perlawanan pertama yang terbesar oleh rakyat Palestina terhadap rezim Israel, sejak Israel pertama kali menancapkan penjajahannya di Palestina pada tahun 1948 silam.
Namun pendudukan Israel terus berlanjut dalam proses penyitaan dan pencurian tanah Palestina yang terakhir terjadi di wilayah Betlehem, Yerusalem, termasuk Syekh Jarrah dan Silwan.
"Mereka merebut tanah, seperti yang mereka lakukan akhir-akhir ini dengan Khirbit al-Watan, dan mencabut pohon zaitun," kata Abu Zaid. Dia menambahkan bahwa pada tahun 2020, otoritas Israel telah menghancurkan rumah-rumah di enam desa Palestina yang tidak dikenal di Naqab dan menumbangkan ladang gandum dan tanaman.
"Ratusan perempuan dan anak-anak menjadi tunawisma dan buku anak-anak mereka, pakaian dan mainan terkubur di bawah puing-puing rumah mereka," tambahnya.
Hal Ini tentu tidak sejalan dengan Hukum Internasional, Hukum Humaniter lnternasional, dan resolusi-resolusi PBB yang terkait.
Maka dari itu, masyarakat internasional harus memikul tanggung jawab terhadap Palestina dan rakyat Palestina, dengan mencegah Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan yang dilakukan terhadap manusia, tumbuhan dan bebatuan.
Â
Reporter: Lianna Leticia
Advertisement