Liputan6.com, Riyadh - Kabar gembira datang dari Kerajaan Arab Saudi. Aturan terbaru mengizinkan 50 ribu orang untuk menunaikan umrah selama Ramadan 2021.
Izin itu diberikan tiap harinya, sehingga banyak orang berkesempatan untuk umrah meski ada pandemi COVID-19. Tentunya, Arab Saudi akan menerapkan protokol kesehatan yang optimal.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan laporan Arab News, Rabu (7/4/2021), Presidensi Umum Dua Masjid Suci berkata sebanyak 100 ribu orang juga boleh beribadah di Masjidil Haram setiap hari di bulan Ramadan. Ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas.
Lansia berusia 65 tahun ke atas juga dibolehkan untuk umrah dengan syarat sudah mendapatkan vaksin COVID-19.
Arab Saudi menggunakan vaksin Pfizer. Raja Salman juga mendapatkan vaksin tersebut.
Vaksinasi juga menjadi syarat untuk masuk Masjidil Haram, serta Masjid Nabawi di Madinah. Untuk salat tarawih, pemerintah Saudi saat ini belum memberikan aturan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Buka Puasa Belum Dibolehkan
Kerajaan Arab Saudi melarang sajian iftar (buka puasa) dan sahur bersama di restoran dan hotel selama Ramadan 1442 H atau bulan puasa 2021. Masjid juga tidak boleh menyediakan hidangan berbuka untuk mencegah COVID-19.
Dilaporkan Saudi Gazette, Jumat (26/3), kebijakan ini merupakan rekomendasi protokol pencegahan COVID-19 selama liburan Ramadan dan Idul Fitri.
Enam kementerian mendukung kebijakan pencegahan ini, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementarian Urusan Agama Islam, dan Kementerian Pariwisata.
Pemerintah juga akan mengawasi taman-taman dan taman bermain di wilayah perkotaan. Kumpul-kumpul dalam jumlah besar tidak dibolehkan.
Meski demikian, para kementerian mengizinkan agar mal dibuka selama 24 jam dengan pengawasan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19. Aturan terkait paket dan pengiriman makanan juga akan diperbarui.
Advertisement
UEA Juga Larang Buka Puasa Bersama
Netizen Indonesia sedang menyoroti kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang tak mengizinkan sahur dan buka bersama di masjid selama Ramadan 2021. Ternyata, Uni Emirat Arab sudah lebih dulu mengambil kebijakan serupa.
Di tengah pandemi COVID-19, warga UEA tidak diizinkan mendirikan tenda-tenda untuk acara buka puasa bersama keluarga atau institusi. Bagi-bagi makanan iftar di dalam maupun luar masjid juga tidak diizinkan.
"Tidak diizinkan... untuk berbagi makanan di tempat publik atau menyediakan dan mendistribusi makanan iftar di rumah dan masjid. Bagi yang tertarik melakukan itu harus berkoordinasi dengan badan amal," ujar National Emergency Crisis and Disaster Management Authority (NCEMA) di UEA melalui Twitter pada 16 Maret 2021 lalu.
Sumbangan dan zakat di UEA dilaksanakan secara elektronik.
Kebijakan terkait restoran juga diperketat. Restoran tidak boleh membagikan makanan iftar di dalam atau luar restoran.
Antar makanan pun dibatasi kepada pekerja di kompleks-kompleks tempat tinggal. Pengantaran harus berkoordinasi dengan manajemen tenaga kerja di tiap daerah dan mengikuti protokol social distancing.
Infografis COVID-19:
Advertisement