Arab Saudi Pastikan Vaksin COVID-19 Sebabkan Meninggal dalam 1 Tahun Itu Hoaks

Kerajaan Arab Saudi sedang sibuk memberantas hoaks terkait vaksin COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 08 Jun 2021, 18:09 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2021, 16:58 WIB
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. (Saudi Press Agency, via AP)

Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi masih terus melawan hoaks terkait vaksin COVID-19. Yang terbaru, beredar informasi palsu bahwa vaksin COVID-19 bisa menyebabkan kematian dalam setahun.

Pihak Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa penerima vaksin dalam keadaan sehat. Masyarakat juga diminta mencari informasi dari sumber-sumber resmi ketimbang rumor, demikian laporan Arab News, Selasa (8/6/2021).

Turut dijelaskan Kemenkes Saudi bahwa keamanan vaksin-vaksin COVID-19 sudah terbukti secara ilmiah, dan merupakan "salah satu senjata paling penting dalam menghadapi pandemi."

Ini merupakan kesekian kalinya hoaks mengenai vaksin COVID-19 muncul di Arab Saudi.

Sebelumnya, muncul rumor akibat adanya penundaan vaksinasi dosis kedua di Arab Saudi. Ada juga kabar yang menyebut vaksin COVID-19 mengandung magnet.

Hingga kini, Arab Saudi baru meloloskan empat jenis vaksin COVID-19: Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Haji 2021 Batal, Calon Jemaah Diminta Tak Khawatir Soal Dana yang Sudah Disetor

Jemaah haji di Masjid Nabawi, Madinah. Nurmayanti/Liputan6.com
Jemaah haji di Masjid Nabawi, Madinah. Nurmayanti/Liputan6.com

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyatakan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia ke tanah suci di Arab Saudi pada 2021 sebagaimana yang diputuskan oleh Pemerintah merupakan upaya untuk menjaga kemaslahatan masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi yang ditetapkan pada 3 Juni 2021. 

Sekretaris Jenderal Masyarakat MES Iggi H. Achsien mengatakan pihaknya bisa memahami keputusan Pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia ke tanah suci di Saudi Arabia pada 2021. Dia meyakini bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah telah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif.

“Kami bisa memahami keputusan pemerintah,” ujarnya Sabtu (5/6/2021).

Dia memahami bahwa ketiadaan pemberangkatan jemaah haji merupakan hal yang Disesalkan oleh umat Islam Indonesia. Terlebih, berangkat haji merupakan impian dancita-cita dari banyak umat muslim di dunia, khususnya di Indonesia.

Untuk itu, Iggi meminta masyarakat muslim Indonesia tetap tenang dan berpikir jernihterkait dengan keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun ini.

“Kami harap masyarakat muslim Indonesia dapat tetap tenangdan berpikir jernih dalam menyikapi keputusan ini,” tambahnya.

Dia menyebutkan bahwa keputusan Pemerintah adalah keputusan antisipatif atas kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang masih belum memutuskan kebijakan kuota hingga kurang dari 3 bulan pelaksanaan haji.

Iggi menegaskan bahwa keputusan Pemerintah mengarah pada kemaslahatan umat yang mengedepankan pelayanan para jamaah calon haji untuk dapat diterima dengan sebaik mungkin nantinya di Arab Saudi.

Infografis Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat
Infografis Jemaah Haji 2021 Batal Berangkat (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya