Arab Saudi Larang Kegiatan Dakwah Tanpa Izin

Selain aturan dakwah, Arab Saudi melarang konten ekstremisme di dalam masjid.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 31 Agu 2021, 19:54 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)

Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi merilis aturan baru untuk melarang kegiatan dakwah tanpa izin. Konsekuensi siap menanti jika ada yang melanggar.

Aturan dakwah itu dirilis Kementerian Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi. 

Dilaporkan Saudi Gazette, Selasa (31/8/2021), para petugas masjid diimbau bahwa kegiatan dakwah tanpa izin tak boleh dilakukan. Pesan itu ditembuskan kepada para imam, muadzin, penceramah resmi, dan penceramah paruh waktu di seantero kerajaan. 

Menteri  Urusan Agama Islam, Sheikh Abdullatif Al-Sheikh, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan apabila ada yang melanggar aturan dakwah ini.

Dalam pelaksanaan, ada petugas dari Kementerian Urusan Agama Islam yang akan memonitor situasi. Mereka akan memberikan laporan secara periodik.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Konten Ekstremisme Dilarang di Masjid

Jalanan di Kota Riyadh
Pandangan udara Kingdom tower dan jalan Raja Fahad yang kosong karena pandemi COVID-19 pada hari pertama perayaan Idul Fitri di ibu kota Saudi, Riyadh, Senin (24/5/2020). Saudi memberlakukan jam malam 24 jam selama lima hari libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari 23 Mei 2020. (FAISAL AL-NASSER/AFP)

Aturan lain yang diedarkan adalah supaya tak ada konten ekstremisme di dalam perpustakaan masjid. Menteri Sheikh Abdullatif berkata perpustakaan masjid mestinya menjadi tempat pengetahuan untuk peneliti dan murid.

Pejabat terkait lantas diarahkan untuk meninjau isi-isi perpustakaan. Buku-buku yang mengarahkan pada kegiatan ekstremisme dan partisan diminta agar tak diedarkan.

Pemerintah Saudi juga ditugaskan untuk menyiapkan daftar buku dan memastikan tak ada buku di perpustakaan sebelum daftar itu diserahkan ke otoritas terkait.

Petugas-petugas masjid juga diminta menyita buku-buku yang tak berizin dari perpustakaan.

Hal serupa juga baru-baru ini dilakukan di Mesir untuk melarang buku konten ekstremis dan Ikhwanul Muslimin di perpustakaan masjid.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya