Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi merilis aturan baru untuk melarang kegiatan dakwah tanpa izin. Konsekuensi siap menanti jika ada yang melanggar.
Aturan dakwah itu dirilis Kementerian Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi.
Advertisement
Baca Juga
Dilaporkan Saudi Gazette, Selasa (31/8/2021), para petugas masjid diimbau bahwa kegiatan dakwah tanpa izin tak boleh dilakukan. Pesan itu ditembuskan kepada para imam, muadzin, penceramah resmi, dan penceramah paruh waktu di seantero kerajaan.
Menteri Urusan Agama Islam, Sheikh Abdullatif Al-Sheikh, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan apabila ada yang melanggar aturan dakwah ini.
Dalam pelaksanaan, ada petugas dari Kementerian Urusan Agama Islam yang akan memonitor situasi. Mereka akan memberikan laporan secara periodik.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Konten Ekstremisme Dilarang di Masjid
Aturan lain yang diedarkan adalah supaya tak ada konten ekstremisme di dalam perpustakaan masjid. Menteri Sheikh Abdullatif berkata perpustakaan masjid mestinya menjadi tempat pengetahuan untuk peneliti dan murid.
Pejabat terkait lantas diarahkan untuk meninjau isi-isi perpustakaan. Buku-buku yang mengarahkan pada kegiatan ekstremisme dan partisan diminta agar tak diedarkan.
Pemerintah Saudi juga ditugaskan untuk menyiapkan daftar buku dan memastikan tak ada buku di perpustakaan sebelum daftar itu diserahkan ke otoritas terkait.
Petugas-petugas masjid juga diminta menyita buku-buku yang tak berizin dari perpustakaan.
Hal serupa juga baru-baru ini dilakukan di Mesir untuk melarang buku konten ekstremis dan Ikhwanul Muslimin di perpustakaan masjid.
Advertisement