Kasus Naik, Korsel Batal Hidup Bersama COVID-19?

Lonjakan kasus COVID-19 membuat pakar kesehatan ragu untuk melanjutkan hidup bersama COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 12 Nov 2021, 08:30 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2021, 08:30 WIB
FOTO: Instalasi Bulan Purnama Penyemangat di Tengah Wabah COVID-19
Wanita berdiri di samping instalasi bulan purnama yang bersinar di sebuah taman di Seoul, Korea Selatan, Jumat (18/9/2020). Pejabat setempat memasang bulan purnama buatan untuk meningkatkan semangat saat wabah COVID-19 sekaligus menyambut Chuseok, Thanksgiving versi Korea. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Liputan6.com, Seoul - Otoritas kesehatan Korea Selatan (Korsel) ragu untuk melanjutkan skema hidup bersama COVID-19 karena kasus melonjak. Kasus di Korsel kini sering berada di atas 2.000 kasus. 

Rencananya, ada tiga tahap di skema ini. Per 1 November 2021, Korsel sudah masuk ke tahap pertama yang melonggarkan aturan di tempat usaha seperti kafe dan restoran. 

Berdasarkan laporan Yonhap, Jumat (12/11/2021), Komisioner Korea Disease Control and Prevention Agency, Jeong Eun-kyeong, berkata sulit untuk masuk ke tahap selanjutnya jika kasus terus melonjak.

Korsel diprediksi masuk tahap dua skema hidup bersama COVID-19 pada Desember. Pada tahap ini, acara skala besar seperti konser akan mulai diizinkan. Jam operasional fasilitas hiburan malam juga akan makin bebas.

Namun, kasus harian virus corona di Korsel sempat tembus 2.520 kasus pada Kamis (11/11). 

"Jika tren terkini berlanjut, kita akan perlu tetap pada tahap pertama atau memperkuat pembatasan virus," ujar Jeong.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tiga Tahap Skema Hidup Bersama COVID-19

FOTO: Tindakan Pencegahan Jelang Pelonggaran Pembatasan di Seoul
Petugas kesehatan setempat mengenakan alat pelindung diri saat bersiap untuk mendisinfeksi bagian depan toko sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona COVID-19 di Seoul, Korea Selatan, 29 Oktober 2021. (AP Photo/Lee Jin-man)

Sebelumnya dilaporkan Yonhap, pada tahap satu skema ini jam operasional seperti kafe dan restoran akan mulai bebas. Fasilias klub malam juga boleh bukan hingga tengah malam.

Ketika masih tahap pembatasan, klub di area Seoul hanya boleh buka sampa 22.00.

Pihak berwenang juga akan menerapkan sistem vaksin jika masyarakat ingin masuk fasilitas hiburan dan gym dalam ruangan.


Konser

Merayakan Liburan Chuseok di Istana Gyeongbok
Siswa sekolah menengah yang mengenakan masker sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona melompat untuk selfie saat merayakan liburan Chuseok, Hari Thanksgiving versi Korea, di Istana Gyeongbok di Seoul, Korea Selatan, Rabu (22/9/2021). ( AP Photo/Ahn Young-joon)

Pada tahap kedua skema "hidup dengan COVID-19", pemerintah akan mulai mengizinkan acara skala besar, seperti konser.

Izin tersebut diperkirakan terbit pada pertengahan Desember 2021.

Konser-konser K-Pop itu juga akan menerapkan izin vaksin. Hal serupa berlaku bagi unjuk rasa.

Jam malam bagi fasilitas hiburan malam akan dicabut di tahap dua ini.


Tahap Ketiga

Memandang Cakrawala Kota Seoul dari Gedung Tertinggi Korsel
Pengunjung menikmati pemandangan dari balkon berpanel kaca warna-warni di gedung pencakar langit Lotte World Tower 123 lantai di Seoul pada 22 September 2021. Bangunan tertinggi di Korea Selatan tersebut memiliki tinggi 555 meter dan 123 lantai. (Anthony WALLACE / AFP)

Pada tahap ketiga adalah pencabutan pembatasan untuk acara pribadi. Saat ini, acara pribadi hanya dibatasi menjadi delapan orang di area Seoul, dan 10 orang di daerah-daerah lain.

Sebelumnya diperkirakan tahap ketiga skema ini akan terjadi pada Januari 2022. 


Infografis COVID-19:

Infografis 6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya