5 Negara yang Sudah Legalkan Penggunaan Ganja Sebelum Malaysia

Malaysia, menjadi negara terbaru yang melegalkan penggunaan ganja di bidang kesehatan dan pengobatan.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 15 Nov 2021, 14:04 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2021, 14:04 WIB
Ganja
Ilustrasi Ganja Bawah Tanah (sumber: unsplash)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Penggunaan ganja, apakah masuk dalam kategori narkoba, menjadi topik perdebatan politik dan sosial selama beberapa dekade.

Banyak yang menyebut ganja sebagai sihir dan yang lain menyebutnya ancaman.

Ada beberapa negara yang sangat melarang penggunaan dan penjualan ganja. Namun, ada juga yang mengizinkan penggunaannya, seperti Malaysia yang menjadi negara terbaru melegalkan penggunaanya di bidang kesehatan dan pengobatan.

Lalu, negara mana saja yang sebelumnya pernah melegalkan ganja untuk tujuan rekreasi maupun kesehatan? Berikut dikutip dari laman indiatimes, Senin (15/11/2021):

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Uruguay

Warga Uruguay
Pedagang menjual bendera dan merchandise Uruguay di Montevideo (4/7). Uruguay dan Prancis akan bertanding pada babak 8 besar Piala Dunia 2018 di Nizhny Novgorod Stadium, Rusia. AFP Photo/Miguel Rojo)

Negara yang terletak di Amerika Selatan ini menjadi salah satu negara pertama di dunia yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi, pada tahun 2013.

Orang-orang, di atas 18 tahun hanya perlu memastikan bahwa mereka secara resmi mendaftar ke pemerintah sebelum terlibat dalam pembelian, penjualan, atau apa pun.

 


2. Kanada

Ilustrasi bendera Kanada (AFP/Geoff Robins)
Ilustrasi bendera Kanada (AFP/Geoff Robins)

Di Kanada, konsumsi ganja dilegalkan oleh hukum untuk tujuan rekreasi dan pengobatan. Orang yang berusia 18 tahun atau lebih secara hukum diperbolehkan memiliki hingga 30 gram ganja dalam bentuk kering atau tidak kering.

Orang-orang juga diperbolehkan menanam hingga empat tanaman ganja di rumah dari bibit legal. Namun, Anda hanya dapat membeli ganja dari pengecer berlisensi dan produsen berlisensi federal.

 


3. Belanda

Bendera nasional Belanda (AFP)
Bendera nasional Belanda (AFP)

Di Belanda, membawa pulang ganja tidak legal, tetapi Anda dapat menikmatinya di kedai kopi. Anda akan menemukan ganja yang tergambar dinding kedai kopi di negara tersebut.

Hanya warga negara Belanda yang diizinkan untuk membeli ganja.


4. Afrika Selatan

Ilustrasi bendera negara Afrika Selatan
Ilustrasi bendera negara Afrika Selatan. (Photo by Den Harrson on Unsplash)

Di Afrika Selatan, konsumsi dan kepemilikan ganja didekriminalisasi oleh hukum pada tahun 2018. Namun, penggunaan ruang di luar tempat tinggal pribadi untuk penjualan dan konsumsi ganja masih dilarang oleh hukum.

Pada Agustus 2021, pemerintah Afrika Selatan meluncurkan rencana induk yang bertujuan untuk memanfaatkan industri ganja senilai 28 miliar rand ($ 1,9 miliar) yang berpotensi menciptakan sebanyak 25.000 pekerjaan dan membantu menarik investasi asing.

 


5. Spanyol

Pantai di Valencia Dipenuhi Ribuan Bendera Spanyol
Ribuan bendera Spanyol yang mewakili korban COVID-19 di negara itu dipasang di pantai Patacona, Valencia, Minggu (4/10/2020). Virus corona di Spanyol sejauh ini telah merenggut lebih dari 32.000 nyawa dan 790.000 kasus terkonfirmasi dengan tingkat infeksi tertinggi di Uni Eropa. (Jose Jordan/AFP)

Anda diperbolehkan untuk menggunakan ganja tanpa denda atau sanksi hukum dalam bentuk apa pun. Selama Anda mengkonsumsinya secara privasi di rumah atau di properti pribadi.

Sementara konsumsi ganja di ruang publik secara teknis ilegal, pembelian dari klub ganja Spanyol adalah pengecualian.

Klub-klub ini juga tempat konsumen membeli ganja. Keanggotaan hanya terbuka untuk warga negara Spanyol.


Infografis: Pro Kontra Legalisasi Ganja Untuk Obat Medis

Infografis: Pro Kontra Legalisasi Ganja Untuk Obat Medis (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: Pro Kontra Legalisasi Ganja Untuk Obat Medis (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya