Pemilu Turki Dipercepat, Presiden Erdogan: Akan Digelar pada 14 Mei

Pemilu Turki semula dijadwalkan berlangsung pada Juni, namun Erdogan mengumumkan bahwa pesta demokrasi itu akan digelar pada 14 Mei. Ada apa?

oleh Khairisa Ferida diperbarui 23 Jan 2023, 13:03 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2023, 13:03 WIB
Saat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Tiba untuk Menghadiri KTT G20 di Bali
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan didampingi istrinya Emine tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai menjelang KTT G20 di Bali, Indonesia, Senin (14/11/2022) .Erdogan terlihat memakai kacamata dengan jas berwarna biru tua. Tarian khas Bali menyambut kedatangan Erdogan. (AP Photo/Firdia Lisnawati )

Liputan6.com, Ankara - Presiden Recep Tayyip Erdogan (68) mengumumkan pemilu parlemen dan presiden Turki akan berlangsung pada 14 Mei 2023.

Erdogan yang berencana untuk mencalonkan diri kembali, mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pemuda pada Sabtu (21/1/2023) di Provinsi Bursa. Namun, video pengumuman tersebut baru dirilis pada Minggu (22/1).

"Saya bersyukur bahwa kita ditakdirkan untuk berbagi jalan... para pemuda kami yang berharga, yang akan memberikan suara untuk pertama kalinya dalam pemilu yang akan diadakan pada 14 Mei," ujar Erdogan seperti dikutip dari AP, Senin (23/1).

Jika tidak ada kandidat yang memperoleh lebih dari 50 persen suara maka pemungutan suara putaran dua akan digelar pada 28 Mei.

Pemilu parlemen dan presiden Turki semula dijadwalkan berlangsung pada Juni 2023. Namun anggota partai berkuasa mengatakan bahwa bulan itu akan bertepatan dengan musim panas dan hari libur keagamaan, mendorong waktu yang lebih awal.

Kemerosotan Ekonomi

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Dok: Instagram @rterdogan

Erdogan yang telah menjabat sejak 2003 sebagai perdana menteri kemudian sejak 2014 sebagai presiden dinilai akan menghadapi pemilu yang paling sulit. Pasalnya, negara itu tengah berjuang mengatasi krisis dan inflasi tinggi.

Aliansi oposisi yang terdiri dari enam partai belum mengajukan calon presiden. Sementara itu, sebuah partai pro-Kurdi, yang merupakan mayoritas terbesar ketiga di parlemen telah dikeluarkan dari aliansi dan mengatakan mungkin akan mengajukan kandidatnya sendiri.

Kekuasaan Terpusat di Presiden

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (AP/Yasin Bulbul)
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (AP/Yasin Bulbul)

Erdogan yang berasal dari Partai Keadilan dan Pembangunan telah menghapus jabatan perdana menteri dan memusatkan sebagian besar kekuasaan di tangan presiden, di mana sebelumnya kursi presiden hanya jabatan seremonial. Di bawah sistem pemerintahan yang diperkenalkan Erdogan tersebut, pemilu presiden dan parlemen digelar pada hari yang sama.

Adapun oposisi menyalahkan kemerosotan ekonomi Turki dan erosi hak-hak serta kebebasan sipil pada Erdogan, menyebut revisi sistem memusatkan kekuasaan hanya pada dirinya.

Sistem presidensial meraih persetujuan tipis dalam referendum 2017 dan berlaku setelah pemilu 2018.

Infografis Jokowi Minta Menteri Setop Bicarakan Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi Minta Menteri Setop Bicarakan Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya