Pemerintah Thailand memberlakukan keadaan darurat selama 60 hari di ibukota negara, Bangkok dan provinsi sekitarnya. Keadaan darurat dimulai sejak Rabu (22/1/2014) besok. Keputusan tersebut memberikan pemerintah kekuasaan luas untuk menangani rusuh.
Kondisi darurat diumumkan usai rapat kabinet yang digelar hari ini, setelah serangkaian serangan dengan bahan peledak dan senjata api ke demonstran anti-pemerintah yang memblokade pusat kota Bangkok.
"Kaninet memutuskan untuk mengeluarkan status darurat untuk mengatasi situasi saat ini dan demi menegakkan hukum," kata Deputi Perdana Menteri Surapong Tovichakchaikul, seperti dikabarkan BBC, Selasa (21/1/2014).
Pemberlakuan status darurat akan memberi kewenangan pada pemerintah untuk menerapkan sensor pada media, melarang massa berkumpul, dan menahan seseorang tanpa sangkaan.
Status tersebut juga memungkinkan diberlakukan jam malam dan batasan untuk wilayah Bangkok.
Pemerintah Thailand telah mempertimbangkan keadaan darurat selama berminggu-minggu, tetapi dalam praktiknya, belum jelas kewenangan mana saja yang akan digunakan
Aturan darurat seharusnya dijalankan oleh polisi dan tentara. Namun, polisi hingga kini diperintahkan untuk menghindari konfrontasi dengan para pengunjuk rasa. Sementara, komandan militer telah menyatakan dengan jelas, mereka tidak ingin ditarik ke dalam konflik yang semakin sengit antara pemerintah dan lawan-lawan poilitiknya.
Keputusan darurat 60 hari juga melewati tanggal pemilihan umum bulan depan, tepatnya 2 Fabruari 2014 -- untuk memilih anggota parlemen baru -- pasca-pembubaran parlemen oleh pemerintah.
Namun, komisi pemilihan menyatakan keraguannya apakah situasi di Thailand bakal cukup damai untuk menjalankan pemungutan suara.
Sementara, massa anti-pemerintah terus memblokade beberapa bagian ibukota, mendesak Perdana Menteri Yingluck Shinawatra mundur.
Para demonstran menuding, kabinet Yingluck adalah pemerintahan bayangan yang dikendalikan mantan PM Thaksin Shinawatra, kakak pemimpin Thailand saat ini. Di sisi lain, Bu PM menolak mundur. (Ein/Sss)
Baca juga:
Ledakan Terjadi di Markas Anti-PM `Cantik` Thailand, 4 Luka
PM Cantik Diperiksa Komisi Antikorupsi Thailand Terkait Beras
2 Ledakan Picu Huru Hara di Tengah Demo Bangkok, 28 Luka
Thailand Darurat 60 Hari!
Keadaan darurat dimulai sejak Rabu (22/1/2014) besok. Keputusan tersebut memberikan pemerintah kekuasaan luas untuk menangani rusuh.
diperbarui 21 Jan 2014, 19:47 WIBDiterbitkan 21 Jan 2014, 19:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Selasa 7 Januari 2025, Cek Selengkapnya!
Justin Trudeau Mundur Sebagai PM Kanada, Gejolak Internal Partai Liberal Salah Satu Alasannya
Top 3: Pencopotan Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesai Bikin Heboh
Trafik Internet Indosat Naik 10 Persen Pada Puncak Liburan Tahun Baru 2025
Mantan Menlu Retno Marsudi Bergabung dengan ParagonCorp, Apa Jabatan Barunya?
Top 3 Islami: Golongan Wanita yang Bisa Habiskan Pahala Amal Laki-Laki, Kisah Karomah Kiai Abbas Banyuwangi Hentikan Kereta dengan Benang
Resep Nasi Kebuli Sederhana yang Lezat dan Mudah Dibuat
Program Makan Bergizi Gratis Baru di 26 Provinsi Saja, Ini Alasannya
Mau Punya Keuangan Stabil di 2025? Simak Tips dari Pakar Ini
3 Faktor Ini Bakal Bikin Harga Bitcoin Meroket di 2025
Prospek Sektor Konsumer pada 2025 di Tengah Pelemahan Daya Beli dan Tekanan Nilai Tukar
3 Resep Sosis Sapi Buatan Rumah untuk Jadi Stok Makanan