Pemerintah Thailand memberlakukan keadaan darurat selama 60 hari di ibukota negara, Bangkok dan provinsi sekitarnya. Keadaan darurat dimulai sejak Rabu (22/1/2014) besok. Keputusan tersebut memberikan pemerintah kekuasaan luas untuk menangani rusuh.
Kondisi darurat diumumkan usai rapat kabinet yang digelar hari ini, setelah serangkaian serangan dengan bahan peledak dan senjata api ke demonstran anti-pemerintah yang memblokade pusat kota Bangkok.
"Kaninet memutuskan untuk mengeluarkan status darurat untuk mengatasi situasi saat ini dan demi menegakkan hukum," kata Deputi Perdana Menteri Surapong Tovichakchaikul, seperti dikabarkan BBC, Selasa (21/1/2014).
Pemberlakuan status darurat akan memberi kewenangan pada pemerintah untuk menerapkan sensor pada media, melarang massa berkumpul, dan menahan seseorang tanpa sangkaan.
Status tersebut juga memungkinkan diberlakukan jam malam dan batasan untuk wilayah Bangkok.
Pemerintah Thailand telah mempertimbangkan keadaan darurat selama berminggu-minggu, tetapi dalam praktiknya, belum jelas kewenangan mana saja yang akan digunakan
Aturan darurat seharusnya dijalankan oleh polisi dan tentara. Namun, polisi hingga kini diperintahkan untuk menghindari konfrontasi dengan para pengunjuk rasa. Sementara, komandan militer telah menyatakan dengan jelas, mereka tidak ingin ditarik ke dalam konflik yang semakin sengit antara pemerintah dan lawan-lawan poilitiknya.
Keputusan darurat 60 hari juga melewati tanggal pemilihan umum bulan depan, tepatnya 2 Fabruari 2014 -- untuk memilih anggota parlemen baru -- pasca-pembubaran parlemen oleh pemerintah.
Namun, komisi pemilihan menyatakan keraguannya apakah situasi di Thailand bakal cukup damai untuk menjalankan pemungutan suara.
Sementara, massa anti-pemerintah terus memblokade beberapa bagian ibukota, mendesak Perdana Menteri Yingluck Shinawatra mundur.
Para demonstran menuding, kabinet Yingluck adalah pemerintahan bayangan yang dikendalikan mantan PM Thaksin Shinawatra, kakak pemimpin Thailand saat ini. Di sisi lain, Bu PM menolak mundur. (Ein/Sss)
Baca juga:
Ledakan Terjadi di Markas Anti-PM `Cantik` Thailand, 4 Luka
PM Cantik Diperiksa Komisi Antikorupsi Thailand Terkait Beras
2 Ledakan Picu Huru Hara di Tengah Demo Bangkok, 28 Luka
Thailand Darurat 60 Hari!
Keadaan darurat dimulai sejak Rabu (22/1/2014) besok. Keputusan tersebut memberikan pemerintah kekuasaan luas untuk menangani rusuh.
diperbarui 21 Jan 2014, 19:47 WIBDiterbitkan 21 Jan 2014, 19:47 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada
Guru Madrasah Diserempet Mobil dan Ditembak Airsoft Gun di Jepara, Apa Motif Pelaku?
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah
Tips Memperlambat Putaran Meteran Air: Panduan Lengkap 2024