Pharos Fokus Selesaikan Kasus Viostin DS

Pharos belum rencanakan pengganti Viostin DS dan fokus terhadap kasus yang terjadi

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 06 Feb 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2018, 16:30 WIB
Pharos Fokus Selesaikan Kasus Viostin DS
Pharos berikan pernyataan pada awak pers mengenai Viostin DS, Selasa (6/2/2018)

Liputan6.com, Jakarta Pasca ditariknya Viostin DS dari peredaran karena mengandung DNA babi, PT Pharos Indonesia belum ada rencana menggantikan produk tersebut dengan produk lain.

"Sampai saat ini kami belum sampai ke sana," kata Ida Nurtika, Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia di Senayan, Jakarta pada Selasa, 6 Februari 2018.

Untuk saat ini, PT Pharos Indonesia masih berfokus pada penarikan secara total (produk Viostin DS) dan melakukan pemusnahan pada produk-produk yang ada sebelumnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

BPOM Tarik Peredaran Viostin DS dan Enzyplex
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus pelanggaran produk Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA Babi, di Gedung BPOM RI, Jakarta, Senin (5/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Pharos sendiri menyatakan telah menarik lebih dari 70 persen produknya. Namun, Pharos kesulitan dalam menarik toko-toko kecil khususnya yang berada di luar pulau Jawa.

"Barangkali ada dari pihak toko obat yang belum mendengar, belum tersampaikan infonya bagaimana caranya mengembalikan, belum terjangkau distributor. Jadi kami masih memberi kesempatan kepada mereka," kata Ida.

Selain itu, Ida menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan produk Viostin DS walaupun tinggal sedikit, untuk segera mengembalikan produknya ke toko-toko tempat mereka membeli dan memperoleh penggantian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya