Jokowi Prediksi Puncak COVID-19 Agustus-September, Siapkah RS Hadapi Lonjakan Pasien?

Ruang isolasi di beberapa rumah sakit sudah mulai ditambah bersiap menghadapi lonjakan kasus COVID-19.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 14 Jul 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2020, 14:38 WIB
Ilustrasi Rumah Sakit
Ilustrasi Rumah Sakit hadapi lonjakan pasien COVID-19 (pixabay.com)

Liputan6.com, Jakarta Jumlah kasus positif COVID-19 diprediksi terus naik dari hari ke hari. Presiden Joko Widodo menyebut puncak COVID-19 bakal di Agustus atau September 2020. Terkait adanya potensi lonjakan pasien, sebagian rumah sakit sudah mempersiapkan ruangan isolasi tambahan.

"Sekarang yang dilakukan adalah semaksimal mungkin semampu mungkin rumah sakit," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr Lia Gardenia Partakusuma SpPK(K).

"Untuk yang dapat merawat pasien COVID-19, rumah sakit menyiapkan kamar isolas bertekanan negatif, fasilitas ventilator, ruang tindakan yang memenuhi persyaratan PPI (pencegahan dan pengendalian infeksi)," kata Lia.

Penambahan ruangan isolasi, kata Lia, dilakukan sesuai dengan imbauan dari Kementerian Kesehatan melihat tren kenaikan kasus. Jumlah ruangan yang ditambah tergantung dari kemampuan masing-masing rumah sakit.

Lalu, ada juga beberapa rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah bakal mendapat dukungan biaya dalam penambahan fasilitas layanan COVID-19. Besaran biaya tergantung pengajuan dan selekesi Kementerian Kesehatan pada rumah sakit vertikal dan pemerintah daerah pada rumah sakit milik pemda setempat. 

"Jadi, sudah ada beberapa rumah sakit pemerintah yang sudah diminta untuk mengajukan misalnya ingin menambah tekanan negatif," kata Lia saat dihubungi Health-Liputan6.com pada Selasa (14/7/2020).

Rumah sakit swasta yang bukan rujukan juga sudah bersiap bila kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19 penuh. Biaya perawatan pasien COVID-19 nantinya akan diklaim ke Pemerintah.

"Kalau dulu takut-takut (mengenai pembiayaan pasien COVID-19) cuma sekarang kalau misalnya ada dan merawat (pasien COVID-19) bisa klaim ke Pemerintah," kata Lia.

Ia menuturkan, meski saat ini pencairan klaim belum terlalu lancar, tapi dengan adanya kebijakan ini membuat rumah sakit yang bukan rujukan COVID-19 menerima merawat pasien yang terinfeksi virus SARS-CoV-2.

Saksikan juga video menarik berikut

Skrining Pasien Mana yang Dirawat di RS

Pasien covid-19
Foto : Tim medis saat menjemput warga klaster Gowa untuk menjalani rapid test

Rumah sakit memang sudah berusaha semampunya mempersiapkan diri namun belum tahu apakah bakal mencukupi saat ada lonjakan kasus COVID-19 yang tinggi.

"Tentang jumlah memang belm bisa dipastikan cukup atau tidak," kata Lia.

PERSI berharap dengan adanya pemilahan yang baik antara pasien tanpa gejala, ringan dan berat, membuat kapasitas rumah sakit cukup. 

Pada pasien dengan kondisi sedan hingga berat bisa dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19. "Kalau enggak (tidak berat), dia bisa dirawat di tempat penampungan, seperti misalnya Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, yang seperti itu kan sudah banyak. Atau yang tidak ada gejala melakukan isolasi mandiri di rumah," tuturnya.

"Sehingga dibutuhkan jejaring pelayanan atau sistem rujukan yang baik," tandasnya.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya