Liputan6.com, Jakarta World Health Organization (WHO) telah menyatakan dukungannya kepada pengujian obat-obatan herbal di wilayah Afrika untuk digunakan dalam penanganan COVID-19.
Sebelumnya, di banyak negara seringkali terdapat pro kontra terhadap pengujian obat-obatan herbal dalam perawatan pasien COVID-19.
Baca Juga
Namun, pada Sabtu pekan lalu, Komite Pakar Regional untuk Pengobatan Tradisional COVID-19 yang dibentuk oleh WHO, Africa Centre for Disease Control and Prevention dan African Union Commission for Social Affairs telah mengesahkan protokol uji klinis fase tiga obat herbal untuk COVID-19.
Advertisement
Dikutip dari laman resmi WHO Afrika pada Senin (21/9/2020), mereka juga mengeluarkan piagam dan kerangka acuan pembentukan data serta pemantauan keamanan dari uji klinis jamu.
"Sama seperti bidang kedokteran lainnya, ilmu pengetahuan yang tepat adalah satu-satunya dasar untuk terapi pengobatan tradisional yang aman dan efektif," kata Dr. Prosper Tumusiime, Direktur Universal Health Coverage dan Life Course Cluster WHO Regional Office for Africa.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Uji Klinis Fase Tiga Penting
Mengutip Science Alert, meski pengesahan ini baru dilakukan di regional Afrika, namun dukungan tersebut mendorong pengujian serupa untuk penelitian-penelitian yang dikembangkan di laboratorium Asia, Eropa, atau Amerika.
"Uji klinis fase tiga sangat penting dalam menilai sepenuhnya keamanan dan kemanjuran produk medis baru," kata Tumusiime.
"Jika suatu produk obat tradisional ditemukan aman, berkhasiat dan terjamin kualitasnya, WHO akan merekomendasikannya untuk manufaktur lokal skala besar yang dapat dilakukan dengan cepat," ujarnya.
Ia menambambahkan, pandemi COVID-19, seperti wabah Ebola di Afrika Barat, menyoroti perlunya penguatan sistem kesehatan, serta pengembangan dan program penelitian yang cepat termasuk pada obat-obatan tradisional.
Dalam perilisan protokol uji klinis, beberapa dokumen yang disahkan di Afrika termasuk untuk memberdayakan dan mengembangkan kapasitas teknis kritis para ilmuwan di wilayah tersebut agar mampu melakukan uji klinis yang tepat guna memastikan kualitas, keamanan, dan kemanuran obat tradisional agar sejalan dengan standar internasional.
"Penerapan dokumen teknis akan memastikan bahwa bukti klinis yang dapat diterima secara universal tentang kemanjuran obat-obatan herbal untuk pengobatan COVID-19 dihasilkan tanpa mengorbankan keselamatan peserta," kata Profesor Motlaepula Gilbert Matsabisa, Ketua Komite Pakar.
Advertisement