Varian Virus Corona B117 Ada di Jakarta, Jubir Wiku: Vaksinasi Nasional Masih Efektif

Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, mengatakan hingga saat ini vaksin yang digunakan di Indonesia masih efektif dalam menghadapi B117, sehingga masih dapat digunakan dalam program vaksinasi nasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2021, 20:43 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2021, 20:21 WIB
Banner Infografis Mutasi Virus Corona D614G 10 Kali Lebih Menular. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Mutasi Virus Corona D614G 10 Kali Lebih Menular. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Dari enam hasil temuan varian virus Corona B117 pada periode pengumpulan sampel Januari hingga Februari 2021, tiga sampel diantaranya berada di DKI Jakarta. Satu Kalimantan Selatan, satu Sumatera Utara, dan satu dari Sumatera Selatan.

Kehadiran varian virus Corona B117 ditengah proses vaksinasi nasional ini tidak menghilangkan efektivitas vaksin.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan hingga saat ini vaksin yang digunakan di Indonesia masih efektif dalam menghadapi B117, sehingga masih dapat digunakan dalam program vaksinasi nasional.

Informasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk bersikap transparan terhadap perkembangan kasus COVID-19 Nasional, bukan semata-mata untuk membuat panik masyarakat.

Namun, penelitian terkait karakteristik B117 ini masih sangat terbatas. Khususnya, penelitian mengenai perubahan perilaku virus. Sehingga pemerintah terus melakukan penelitian melalui pelacakan genetika juga pemantauan perilaku virus secara konsisten dan intensif.

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Pencegahan Penularan Virus

Pencegahan penularan mutasi virus COVID-19 lintas negara dilakukan melalui proses skrining yang ketat. Wisatawan maupun pendatang asing tidak dapat masuk ke Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021.

“Kecuali mereka yang tergolong ke dalam kriteria Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 dan Skema Perjanjian TCA (Travel Coridor Arrangement), dan atau mendapatkan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementrian atau lembaga,” kata Wiku.

WNI yang masuk ke Indonesia wajib melakukan karantina mandiri setelah kedatangannya. Walaupun mereka membawa hasil PCR Negatif, tetap diharuskan melakukan karantina. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa mutasi virus COVID-19 seperti B117 tidak menyebar di Indonesia.

Tracing juga terus dilakukan kepada masyarakat yang memiliki kontak erat dengan mereka yang terjangkit B117.

 

 

Penulis: Rissa Sugiarti   

 

Infografis Mutasi Virus Corona Lebih Jinak, Bisa Berubah Ganas di Indonesia

Infografis Mutasi Virus Corona Lebih Jinak, Bisa Berubah Ganas di Indonesia? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mutasi Virus Corona Lebih Jinak, Bisa Berubah Ganas di Indonesia? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya