Syarat PTM 100 Persen Saat Omicron Menurut Rekomendasi IDAI

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dapat dilakukan dengan syarat tertentu.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 04 Jan 2022, 09:41 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 13:00 WIB
Antusiasme Murid Kelas 1 SD Ikuti Pembelajaran Tatap Muka
Guru mendampingi murid kelas 1 saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Klender, Jakarta, Senin (30/8/2021). Kegiatan PTM terbatas ini akan berlangsung tiap Senin, Rabu, dan Jumat dengan jatah seminggu sekali per kelas. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Sesuai rekomendasi terbaru Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada syarat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dapat dilakukan di tengah ancaman Omicron yang sudah masuk ke Indonesia. Syarat ini mempertimbangkan usia anak sekolah.

Dalam rekomendasi IDAI yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu, 2 Januari 2022, PTM 100 persen dapat digelar hanya menyasar kepada anak usia 12-18 tahun. Sementara itu, anak sekolah usia 6-11 tahun dilakukan tetap secara hybrid (50 persen luring, 50 persen daring).

Untuk anak usia di bawah 6 tahun, belum dianjurkan PTM sampai dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru. Syarat PTM 100 persen untuk 12-18 tahun, sebagai berikut:

  • Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah
  • Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah

IDAI juga menekankan, sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan, terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak makan bersamaan.

Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak sebelum PTM dilakukan. Komorbiditas anak meliputi penyakit, seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Anak

FOTO: Disiplin Prokes saat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Guru memeriksa suhu tubuh murid sebelum memasuki ruang kelas saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Pembekalan pemahaman protokol kesehatan dilakukan seiring penambahan jumlah sekolah tatap muka terbatas. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan, rekomendasi terbaru IDAI terkait PTM mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya, berdasarkan pengalaman yang terjadi sebelumnya, setiap habis libur, maka kasus COVID-19 akan meningkat.

"Jadi, tidak hanya pada dewasa, namun juga pada anak. Selain itu, sudah ditemukan varian Omicron di Indonesia, ditambah data di negara lain seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa dan Afrika terkait peningkatan kasus COVID-19 pada anak dalam beberapa minggu terakhir," ujarnya.

"sebagian besar kasus anak yang sakit adalah anak yang belum mendapat imunisasi COVID-19."

Sekjen IDAI Hikari Ambara Sjakti menambahkan, rekomendasi IDAI juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, tapi di waktu dan tempat yang tepat. Karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama,” tambahnya.


Infografis Syarat Daerah Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Infografis Syarat Daerah Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Syarat Daerah Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya