Liputan6.com, Jakarta Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maria Endang Sumiwi mengungkapkan, pelayanan kesehatan ibu hamil lebih banyak dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes) milik swasta dibanding puskesmas.
Kondisi tersebut lantaran jumlah puskesmas yang ada tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia tidak cukup. Dari data Pusdatin Puskesmas Teregistrasi Semester II Tahun 2020, tercatat 10.292 puskesmas yang ada di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Dengan jumlah puskesmas yang tidak terlalu banyak, misal, pelayanan ibu hamil saat ini lebih banyak dilayani oleh (faskes) swasta ketimbang puskesmas, sehingga standar yang sudah dijalankan puskesmas sebetulnya belum menjangkau terlalu banyak," ungkap Endang saat acara Kuliah Umum dan Diskusi Publik: Menata Masa Depan Layanan Kesehatan Primer Indonesia pada Rabu, 16 Maret 2022.
"Kami sedang usahakan supaya nantinya puskesmas bisa melakukan standar-standar layanan. Utamanya, untuk tata kelola kesehatan masyarakat dikarenakan ternyata pencarian pengobatan atau pencarian pelayanan kesehatan masyarakat cukup besar porsi di layanan kesehatan swasta."
Kemenkes tengah melakukan banyak konsultasi dengan provinsi-provinsi, kabupaten/kota, puskesmas, dinas kesehatan bersama lintas Kementerian Kesehatan sendiri agar tata kelola kesehatan masyarakat untuk pelayanan di puskesmas lebih mudah.
"Tentunya, diharapkan juga lebih baik dalam delivery. Saat ini, yang dikonsultasikan bersama dengan seluruh lingkungan sektor kesehatan adalah membuat pendekatan people center melalui layanan kesehatan primer," lanjut Endang.
Konsep 'People Center' Layanan Puskesmas
Upaya konsep people center layanan puskesmas, dijelaskan Maria Endang Sumiwi, dapat terbagi menjadi empat klaster. Pertama, klaster manajemen, kedua klaster untuk ibu hamil, bayi hingga remaja.
Kemudian, klaster ketiga, remaja usia produktif sampai lansia. Klaster keempat, penanggulangan penularan penyakit.
"Yang akan berfokus klaster keempat ini termasuk eliminasi kewaspadaan terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti demam berdarah dengue (DBD) dam pandemi," jelas Endang.
"Tujuannya, biar bisa cepat shifting dari pandemi dan pasca pandemi nanti, supaya pelayanan kesehatan yang esensial healtcare tidak terganggu dengan adanya pandemi.
Pembagian klaster di atas dibutuhkan beberapa perubahan atau transformasi, yakni transformasi delivery dan pelayanan di puskesmas, puskesmas pembantu maupun posyandu.
"Selanjutnya, perbaikan data. Perbaikan tentunya dengan metode pelatihan yang bisa lebih banyak menggunakan teknologi digital. Demikian juga perbaikan untuk laboratorium puskesmas," pungkas Endang.
Advertisement