Jelang Mudik Lebaran, Begini Situasi COVID-19 di Indonesia Menurut Epidemiolog

Epidemiolog Dicky Budiman menyampaikan terkait situasi COVID-19 di Indonesia jelang Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, status krisis dunia maupun nasional belum terlampaui.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 18 Apr 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2022, 19:00 WIB
Mudik di masa pandemi COVID-19
Suasana Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Adanya larangan pemerintah untuk mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Epidemiolog Dicky Budiman menyampaikan situasi COVID-19 di Indonesia jelang Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, status krisis dunia maupun nasional belum terlampaui.

“Status atau fase akut emergensi pandemi ini hanya bisa dilalui ketika setidaknya kurang lebih 70 persen dari total penduduk sudah mendapatkan dua dosis dan itu saya kira bisa kita raih dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com Senin (18/4/2022).

Walau demikian, kondisi pandemi di Indonesia memang sudah membaik. Terkait mudik aman atau tidak, ia menyebut bahwa mudik belum terlalu aman tapi jauh lebih aman ketimbang dua lebaran sebelumnya.

“Sehingga upaya mitigasi perlu dilakukan dalam bentuk sudah divaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan. Artinya potensi lonjakan tetap ada karena masih ada kurang lebih 20 persen penduduk yang masih rawan dan belum memiliki antibodi.”

Sedangkan, antisipasi terbaik menurut Dicky adalah meningkatkan vaksinasi, menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas), dan tetap menjaga kualitas 3T (testing, tracing, treatment).

“Meskipun tidak semasif sebelumnya, enggak mesti, tapi surveilansnya ditingkatkan.”

Dalam meningkatkan vaksinasi, Dicky setuju dengan adanya posko-posko vaksinasi di jalan yang bisa meringankan dan memudahkan masyarakat. Selain di jalan, di daerah tujuan pun dapat disediakan posko vaksinasi.

“Jadi yang datang terus kembali ke wilayahnya itu yang awalnya baru vaksinasi satu dosis bisa jadi dua dosis, yang baru dua dosis jadi tiga dosis sehingga risiko arus balik menjadi lebih kecil potensi menimbulkan lonjakannya.”

Tidak Bisa Digeneralisasi

Suasana saat para penumpang menaiki KM KM Dobonsolo tujuan Semarang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/6). Kementerian Perhubungan memberi kuota penumpang pada mudik gratis ini sebanyak 11.938 pemudik. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Ribuan Peserta Ikuti Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut

Dicky menambahkan, situasi pandemi COVID-19 yang melandai di Indonesia memang patut disyukuri.

“Namun, yang menjadi catatan kita dan harus disadari bersama bahwa situasi ini tidak bisa digeneralisasi karena indikator yang harus kita tuju adalah angka reproduksi dan test positivity rate yang harus di bawah 1 persen.”

Dalam menghadapi mudik yang identik dengan arus perpindahan sebagian besar masyarakat maka kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi hal penting.

Indonesia perlu belajar pada negara-negara yang terlalu cepat menetapkan pembebasan, pelonggaran, atau pencabutan respons dalam aspek deteksi dan proteksi.

“Ini bahaya, contohnya Inggris. Ketika semua dilonggarkan, masyarakat abai, maka yang terjadi adalah dampak buruk pada sektor ekonomi juga terjadi karena penerbangan akhirnya banyak yang batal karena banyak yang terinfeksi dan tidak bisa melaksanakan tugas.”

Ini berpengaruh pula pada sektor-sektor  pelayanan publik lainnya dan ini tentu merugikan, tambah Dicky.

“Dan inilah yang menjadi contoh pada kita bahwa virus ini tetap bersirkulasi meskipun sudah dideklarasikan bebas. Virus ini tidak berpengaruh terhadap deklarasi itu.”

Menurut Satgas COVID-19

Tiket Pesawat Mahal, Pemudik Kapal di Gorontalo Membludak
Harga tiket pesawat yang masih mahal membuat para pemudik dari Gorontalo mengalihkan moda transportasinya menggunakan kapal laut. (Liputan6.com/Andri Arnold)

Senada dengan Dicky, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi juga mengatakan, demi perjalanan mudik Lebaran 2022 yang aman dan selamat, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Langkah ini perlu terus dilakukan di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda walau kasus COVID-19 nasional terkendali.

Penerapan protokol kesehatan bertujuan mengurangi risiko penularan virus Corona. Apalagi perjalanan mudik Lebaran ditandai pergerakan masyarakat yang masif.

"Pandemi adalah masalah kesehatan masyarakat, bukan kesehatan individu. Menghadapi ini solusinya adalah kebersamaan kita bahwa untuk mencegah terjadinya penularan, hanyalah protokol kesehatan," kata Sonny saat Talkshow: Jaga Hati, Imun, dan Prokes di Bulan Ramadhan di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Senin (18/4/2022).

"Ya, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, itu penting sekali supaya betul-betul bisa mengurangi risiko penularan."

Masyarakat Perlu Patuh

Pemudik Motor Mulai Masuki Jalur Kalimalang
Keramaian arus mudik pesepeda motor memadati Jalur Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/6) pagi. Data sementara tercatat hingga pagi ini sekitar 40 ribuan kendaraan roda dua melintas jalur Kalimalang arah Pantura. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Ia menambahkan, pemerintah sudah berupaya membuat kebijakan mudik Lebaran 2022 yang aman. Untuk itu, partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam hal kepatuhan protokol kesehatan.

"Kita sudah belajar, setiap kali hari libur panjang itu terjadi lonjakan kasus COVID-19 dalam dua sampai tiga minggu berikutnya. Oleh karena itu, peran dan tanggung jawab kita bersama-sama sekarang ya memastikan jangan sampai setelah libur Lebaran dan mudik, terjadi peningkatan kasus, muncul varian baru, dan seterusnya," imbuh Sonny.

"Disiplin prokes adalah kuncinya. Segera lakukan vaksinasi booster juga. Semoga saat melakukan silaturahmi Lebaran tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar walaupun dengan keluarga sendiri."

 

 

Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya