Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn Malonda mengatakan sampai Senin (19/2) ada 1.372 orang perugas Pemilihan Umum (Pemilu) yang menjalani rawat jalan.
Sementara, 1.077 orang lainnya masih menjalani rawat inap, 147 kecelakaan, 71 meninggal dunia ditambah dengan 13 orang dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga
Sehingga total petugas Pemilu yang meninggal jadi 84 orang seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin dalam koferensi pers pada Senin, 19 Februari 2024.
Advertisement
Adapun petugas penyelenggaraan pemilu yang mengalami luka dan meninggal mendapat santunan dari Bawaslu. Ini berdasar pada Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023.
Kriteria orang yang mendapat santunan adalah:
- Meninggal saat melakukan tugas
- Meninggal sebagai dampak dari tugas
- Meninggal bukan karena bunuh diri
- Pemberian karena disabilitas permanen total
- Mengalami disabilitas sebagian yakni pada anatomi satu fungsi
- Masalah jiwa
- Disabilitas karena perbuatan anarki.
“Pemberian santunan luka berat, sedang, besaran meninggal dunia Rp36 juta, santunan pemakaman Rp10 juta, cacat (disabilitas) permanen Rp16,5 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8.250.000. Dan saat ini sedang dilakukan proses pendataan,” jelas Herwyn, Senin (19/2).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Hasyim Asy'ari memberi penjelasan soal santunan bagi petugas Pemilu 2024.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan dalam hal ada anggota badan Ad hoc (sementara) mengalami kemalangan berupa meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja atau mengalami sakit juga dibuatkan atau disediakan anggaran untuk santunan. Kalau yang ini anggarannya berbasis APBN-nya KPU,” kata Hasyim.
Baru Empat Orang Petugas Pemilu Mendapat Santunan
Hasyim menambahkan, sejauh ini petugas yang wafat dan telah mendapat santunan baru empat orang.
“Saudara sekalian untuk yang santunan tentu saja kami untuk menyalurkan santunan perlu verifikasi data tersebut dan juga dokumen-dokumen pendukung. Seperti surat keterangan kematian, surat sehat apakah sedang dirawat atau tidak.”
“Sampai dengan saat ini, sampai tanggal 17 Februari santunan yang telah disalurkan sebanyak empat orang anggota badan ad hoc yang meninggal. Santunan yang sudah disalurkan sampai saat ini ada empat orang.”
Sementara, untuk monitoring, perlindungan kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan bagi badan Ad hoc akan dilakukan sampai dengan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu terakhir yaitu tanggal 20 Maret 2024.
Advertisement
Penyakit yang Paling Banyak Diidap Petugas Pemilu 2024
Di sisi lain, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti memaparkan penyakit terbanyak yang diidap petugas penyelenggara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Menurut Ali, dari 7,9 juta petugas ternyata masih ada 278.495 yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Tetapi yang menarik adalah kesadaran sangat tinggi dari 7,9 juta itu. Ada 6.825.951 yang melakukan skrining atau 86,4 persen,” jelas Ali.
“Dari skrining tadi itu ada 398.155 yang berisiko penyakit, atau 5,83 persen yang diskring itu berisiko penyakit dan kita beritahukan lewat dashboard yang bisa diakses, kita juga beritahukan ke peserta atau masyarakat umum, tapi terbatas,” tambahnya.
Dari skrining yang dilakukan, penyakit yang paling banyak diidap petugas adalah hipertensi yang mencapai 63 persen.
“Jadi paling tidak itu yang paling besar itu hipertensi ada 63 persen dari petugas ini. Kemudian yang kedua itu jantung koroner 26 persen, gagal ginjal kronik 8 persen, dan diabetes melitus 3 persen.”
Tindak Lanjut Skrining
Upaya skrining itu ditindaklanjuti dengan berbagai antisipasi. Seperti, para petugas kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) bekerja untuk monitor dan memberikan hal-hal yang diperlukan agar kesehatan mereka lebih baik.
Petugas di layanan FKTP ada 12,7 persen atau 50.596 orang. Sementara jumlah kunjungannya 69.004, tutup Ali.
Advertisement