Liputan6.com, Jakarta Sampai saat ini DPRD DKI Jakarta belum juga membahas pengunduran diri Joko Widodo dari posisi Gubernur DKI Jakarta. Padahal, DPRD tidak punya waktu banyak untuk segera menyerahkan surat rekomendasi kepada Mendagri dan Presiden.
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji mengatakan, berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku, Jokowi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, DPRD menyikapi pengunduran diri itu lalu diserahkan kepada presiden melalui Mendagri. Tapi sampai saat ini belum ada surat dari DPRD.
"Di mana suratnya? Belum," kata Dodi usai menjadi pembicara dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (13/9/2014).
Berdasarkan undang-undang pemerintah daerah, kata Dodi, DPRD harus menyerahkan surat rekomendasi itu 30 hari sebelum pelantikan Jokowi sebagai presiden 20 Oktober mendatang. Tapi, Kemendagri memberi waktu lebih.
"Tapi di kami, kami buat SOP, paling lama 14 hari. Karena ini dari Kemendaagri ke presiden," lanjut Dodi.
Dodi menjelaskan, tidak ada lagi prosedur untuk mengajukan pengunduran diri selain melalui DPRD. Kalau pun DPRD tidak kunjung memberikan surat rekomendasi, berarti DPRD tidak memahami undang-undang.
"Ya kenapa alasannya? Ya perintahnya undang-undang ada izin ya kenapa DPRD nggak nurut undang-undang dong. (Kesalahan di DPRD) iya," tutup Dodi.
Tak Izinkan Jokowi Mundur, DPRD Dinilai Tak Paham Undang-undang
Berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku, Jokowi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI Jakarta.
diperbarui 14 Sep 2014, 00:14 WIBDiterbitkan 14 Sep 2014, 00:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Fertilisasi: Proses Ajaib Awal Kehidupan
Mengungkap Alasan Perceraian Sherina dan Baskara, Pisah Rumah dan Sidang Tertutup
Nagita Slavina Menuai Kritik Makan Bagel di Korea, Netizen Pertanyakan Status Halalnya
Apa Manfaat Buah Kersen: Khasiat Tersembunyi Si Mungil Merah
Pencabutan Pagar Laut di Tangerang Ditargetkan Selesai Paling Cepat 10 Hari
Sambut SUV Baru, Suzuki Gelontorkan Rp 5 T untuk Tingkatkan Fasilitas Pabrik
PSBS Biak Berharap Patrick Kluivert Bakal Angkut Talenta Papua ke Timnas Indonesia
Genjot Literasi Pasar Modal, Maybank Sekuritas Bersama BEI Gandeng Pokemon GO
Apa Kepanjangan THR? Peraturannya di Indonesia dan Cara Menghitung
Survei Safer Internet Lab: Hoaks Politik dan Pemilu Paling Banyak Rugikan Masyarakat
Bukan Cuma Pangan Bergizi, Penurunan Stunting Perlu Didukung Pembangunan Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi
Pj Gubernur Teguh: Dinsos Lakukan Pendataan Korban Kebakaran Glodok Plaza untuk Asuransi