Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengapresiasi pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan mendukung sepenuhnya SBY yang memilih pilkada langsung.
"Saya mengapresiasi Perppu tersebut. Ya, jelas meyakinkan kita peluang untuk bersama-sama, untuk mengambil sebuah keputusan bersama," kata Tjahjo di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014)
Menurut Tjahjo, apa yang dilakukan PDIP merupakan sebuah hal biasa. Partainya juga secara tegas ikut mendukung opsi Demokrat tersebut.
"Itu sebuah seni berpolitik, lobi-lobi, untuk meyakini cita-cita bersama. Apapun itu, semuanya demi tujuan bersama," tegas Tjahjo.
Ditanyakan soal Perppu Pilkada, politisi Partai Demokrat Benny K. Harman mengatakan siap mendukung rencana pengajuan Perppu untuk menolak Undang-Undang (UU) Pilkada.
"Kita jelas mendukung rencana itu, karena kami gagal saat paripurna, jadi kami pakai ini. Kami yakin lolos (jika divoting lagi di DPR)," kata Benny.
Dia juga meminta agar PDIP dan partai partai pendukung pilkada langsung memperlihatkan komitmen mereka untuk mendukung penambahan 10 opsi yang diajukan Demokrat. "Kalau konsisten PDIP cs akan mendukung kami, bukan hanya lips service semata seperti kemarin," ujar Benny. (Yus)
PDIP Dukung Perppu Pilkada SBY
Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan mendukung sepenuhnya niatan SBY yang memilih pilkada langsung.
diperbarui 01 Okt 2014, 12:01 WIBDiterbitkan 01 Okt 2014, 12:01 WIB
Pernyataan Puan itu disambut dengan riuh tepuk tangan kader PDIP yang turut hadir (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu
Pukulan Ganda untuk Arsenal, Cedera Bukayo Saka dan Saga Nico Williams
KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Dicekal ke Luar Negeri
Nikah Gratis di Yogyakarta, Disediakan Mahar sampai Dicarikan Pasangan
Teuku Wisnu Perkenalkan The Green Dome Sebagai Landmark Baru Malang Raya Tandai Satu Dekade Bisnis Oleh-Oleh
Fungsi Asam Folat untuk Ibu Hamil: Manfaat dan Cara Mencukupinya
Michael Saylor Bagikan Daftar 60 Pemegang Bitcoin Terbanyak di Dunia
Khawatir Pengusaha Bangkrut dan Warga Tak Sejahtera, MUI Minta Tunda PPN 12%