Mahfud Md: Hindari Covid-19 Lebih Penting Ketimbang Salat Berjamaah yang Sifatnya Sunah

Menurut Mahfud, bila merasa ibadah Ramadan kali ini kurang sempurna dengan tidak berjamaah bertemu sesama muslim, menurutnya hal itu hanya ada pada substansi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Apr 2020, 18:05 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2020, 18:00 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md meminta kepada masyarakat, khususnya umat Islam untuk tidak salat berjamaah sementara waktu untuk memutus penyebaran mata rantai Corona Covid-19.

"Menjauhi penyakit berbahaya adalah upaya kita tidak dekat dengan yang haram. Kalau salat berjamaah sifatnya sunah, maka lebih baik tidak melakukan hal yang haram ketimbang melakukan sesuatu yang bersifat sunah," kata Mahfud saat jumpa pers di Graha BNPB Jakarta melalui video call, Sabtu (25/4/2020).

Mahfud mengamini jika di beberapa wilayah Indonesia masih ada yang menyelenggarakan salat-salat berjamaah di masjid, baik itu salat wajib berjamaah, maupun salat tarawih berjamaah.

Menurutnya tindakan tersebut tidak bisa disanksi dengan aturan hukum mengikat seperti pidana. Karenanya, negara telah membuat aturan dan siap menegakkan dengan cara yang humanis.

"Kita minta bantu tokoh agama setempat, tokoh masyarakat, RT/RW memberi tahu bahwa untuk sementara jangan dulu berjamaah karena adanya virus yang berbahaya ini berpotensi menyebar jika berkerumun," jelas Mahfud Md

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Silturahmi Virtual

Mahfud berharap, masyarakat Indonesia dapat mengerti dan paham, serta patuh. Bila merasa ibadah Ramadan kali ini kurang sempurna dengan tidak berjamaah bertemu sesama muslim, menurutnya hal itu hanya ada pada substansi tanpa mengurangi pahala ibadah wajib karena situasi pandemi.

"Itu soal substansi, merasa tidak bulat itu keniscayaan. Substansinya kita akan bisa tetap bersilaturahmi, bisa tetap bisa pakai virtual grup WA, dikirim online untuk bersedekah tidak harus bukber dan sahur keliling. Kita maklumi dulu dan terima itu sebagai fakta dan taati," ucap Mahfud.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya