Menunda Sholat karena Banyak Pekerjaan, Apakah Dosa? Ini Kata Buya Yahya

Dalam pelaksanaannya, tak dapat dipungkiri jika masih ada umat Islam yang tidak bergegas menunaikan sholat padahal adzan telah berkumandang. Ada banyak faktor, salah satunya adalah pekerjaan.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 12 Nov 2024, 04:30 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 04:30 WIB
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Tangkap layar YouTube Al Bahjah TV)

Liputan6.com, Jakarta - Sholat fardhu wajib dilaksanakan tepat pada waktunya. Jika tidak, muslim diwajibkan mengqadha alias mengganti sholat yang tertinggal sejumlah yang dilewatkan.

Para ulama menjelaskan tentang awal waktu sholat dan batas akhir waktu sholat. Sederhananya, awal waktu sholat ialah ketika adzan sholat dikumandangkan dan akhir waktu sholat ialah ketika tiba waktu sholat berikutnya.

Dalam pelaksanaannya, tak dapat dipungkiri jika masih ada umat Islam yang tidak bergegas menunaikan sholat padahal adzan telah berkumandang. Ada banyak faktor, salah satunya adalah pekerjaan.

Salah satu jemaah Al Bahjah bercerita kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. Dia sering melaksanakan sholat Ashar pukul 17.00 setelah pekerjaannya selesai. 

Kemudian jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahya. Apakah berdosa jika menunda sholat sehingga sholat tidak di awal waktunya?

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Sholat Awal Waktu Lebih Utama

Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Sebelum menjawab, Buya Yahya mengatakan bahwa sholat yang dilaksanakan di awal waktu lebih utama ketimbang mengakhirkan sholat. Sholat di awal waktu dikenal sebgaai waktu fadhilah.

"Waktu sholat yang paling utama adalah awal waktu. Mulai dari dikumandangkan adzan, kemudian kita bergegas mengambil air wudhu, menutup aurat, dan melakukan sholat. Namanya waktu fadhilah. Sebaiknya sholat adalah di awal waktunya," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Senin (11/11/2024).

Jika tidak bisa melaksanakan sholat di waktu fadhilah, maka menurut Buya Yahya boleh dilakukan di waktu jawaz atau waktu ikhtiar.

"Selebihnya kita bebas memilih kalau tidak mengambil waktu fadhilah," ujar Buya Yahya.

Menunda Sholat Tidak Berdosa

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya. (Foto: YouTube Al Bahjah TV)

Menurut Buya Yahya, seseorang boleh menunda sholat tanpa berdosa, bahkan hingga akhir waktu sholat. Terpenting adalah sholat di waktunya.

"Asalkan cukup untuk melakukan sholat. Kalau misalnya Maghrib itu adalah jam 6, maka asalkan sebelum jam 6 kita sudah selesai sholat (Ashar), kita tidak termasuk wilayah dosa," terang Buya Yahya.

Terkecuali, jika dua rakaat pertama Ashar dilakukan dalam waktu Ashar, lalu dua rakaat terakhir terlanjur memasuki waktu Maghrib, menurut Buya Yahya itu berdosa karena telah memasuki waktu Tahrim.

Meski boleh ditunda, Buya Yahya menekankan agar umat Islam selalu melaksanakan sholat di awal waktu.

"Akan tetapi, semakin ke depan (awal waktu) semakin baik, menunjukan tanda kerinduan kepada sholat. Belum lagi kalau mundur (akhir). Iya kalau sempat. Tak tahunya kita mundur, keluar dari waktu. Maka kita masuk wilayah dosa," kata Buya Yahya.

Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya