Merawat Anak Termasuk Jihad Fisabilillah, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Merawat anak menurut UAH termasuk jihad fiisabilillah. Oleh sebab itu diperlukan kesabaran orang tua.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2024, 14:30 WIB
Diterbitkan 13 Des 2024, 14:30 WIB
UAH 11
Ustadz Adi Hidayat (UAH). (SS TikTok)

Liputan6.com, Cilacap - Mubaligh muda Muhammadiyah, Ustadz Adi Hidayat atau kerap dengan sapaan UAH menerangkan bahwa mengurus atau merawat anak termasuk jihad fisabilillah.

Sementara jihad di jalan Allah merupakan hal yang sangat mulia dan tentu saja akan mendapatkan pahala besar dari Allah SWT.

UAH menegaskan bahwa dalam berjihad seseorang dituntut untuk bersabar, apalagi ketika kita merawat anak itu bukan perkara mudah. 

“Sabar…, bapak ibu merawat anak sabar,” terangnya dikutip dari tayangan YouTube Short @Hasanahislam27, Kamis (12/12/2024).

 

Simak Video Pilihan Ini:

Termasuk Jihad Fisabilillah

Ustadz Adi Hidayat (SS: YT. Adi Hidayat Official)
UAH (SS: YT. Adi Hidayat Official)

UAH menandaskan bahwa merawat anak merupakan jihad orang tua. Seorang ibu ketika susah payah merawat anaknya juga termasuk jihad, demikian juga seorang ayah yag susah payah mencari nafkah untuk keluarganya.

“Karena jihadnya Ibu itu pada anaknya, bapak yang berikhtiar mencari nafkah sabar karena itu pun masuk dalam bab fisabilillah,” lanjutnya.

“Kalau diniatkan karena Allah itu fisabilillah,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menerangkan sebab terkategori jihad fiisabilillah, maka memberikan nafkah dan merawat anak akan mendapatkan pahala yang besar.

“Jangan dikira mencari nafkah itu bukan fisabilillah. Setiap rupiah yang diinfakkan kalau di hadis Dinar yang diinfakkan itu karena Allah itu nilainya tinggi dan karena itu diminta seorang istri taat kepada suaminya,” pungkasnya.

Keutamaan Merawat Anak dalam Islam

DPR Usulkan Cuti Hamil Jadi 6 Bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Ilustrasi Ibu merawat bayinya. (Sumber foto: Pexels.com)

Mengutip NU Online, Islam menaruh perhatian besar pada pengasuhan dan pendidikan anak, terlebih anak perempuan. Islam memberikan tanggung jawab yang besar bagi siapa saja yang mendapatkan amanah dalam mengasuh anak-anak perempuan.

Rasulullah saw dalam beberapa haditsnya menyampaikan betapa besarnya ganjaran mereka yang mengasuh anak-anak perempuan sebagaimana riwayat Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi berikut ini,

عن عائشة رضي الله عنها قَالَتْ دَخَلَتْ عَلَيَّ امْرَأةٌ وَمَعَهَا ابنتان لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيئاً غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحدَةٍ فَأعْطَيْتُهَا إيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْها ولَمْ تَأكُلْ مِنْهَا، ثُمَّ قَامَتْ فَخَرجَتْ فَدَخَلَ النَّبيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَينَا فَأخْبَرْتُهُ فَقَالَ مَنِ ابْتُليَ مِنْ هذِهِ البَنَاتِ بِشَيءٍ فَأحْسَنَ إلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتراً مِنَ النَّارِ

Artinya: Dari Sayyidah Aisyah ra, ia bercerita, suatu hari seorang perempuan dewasa dan dua anak perempuan menemuinya. Mereka mengemis. Aku tidak memiliki apapun selain sebiji kurma. Kuberikan kepadanya. Ia membagi kurma itu kepada dua anak perempuannya. Ia sendiri tidak ikut memakan. Ia kemudian bangkit lalu keluar. Rasulullah saw masuk menemui kami. Kukabarkan peristiwa barusan. Ia bersabda, "Siapa saja yang diuji dalam pengasuhan anak-anak perempuan, lalu ia perlakukan mereka dengan baik, niscaya mereka akan menjadi perisainya dari api neraka (HR Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi).

Pada riwayat Muslim berikut ini, Rasulullah saw menyebut hak surga dan pembebasan dari neraka bagi mereka yang berjuang mengasuh, mendidik, menanamkan norma, dan membesarkan anak-anak perempuan.

فقال إنَّ الله عز وجل قد أوجبَ لها بها الجنة وأعتقها بها من النار وأخرجه مسلم

Artinya: Dari Sayyidah Aisyah ra, ia bercerita dengan peristiwa yang sama. Rasulullah saw kemudian bersabda, "Sungguh Allah mewajibkan bagi perempuan dewasa itu surga dan Allah membebaskannya dari neraka sebab pengasuhan anak-anak perempuan" (HR Muslim).

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya