Liputan6.com, Jakarta - Taman Impian Jaya Ancol akan tutup kembali selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) yang akan diterapkan dimulai Senin, 14 September 2020, yang termasuk di dalamnya Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancolm dan Ocean Dream Samudera.
"Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya," kata Departement Head Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Rika Lesatri, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Kamis (10/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah membeli tiket secara daring/online masih dapat digunakan sampai dengan Minggu, 13 September 2020. Namun, pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut, maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai 30 Juni 2021, dengan sistem resevasi terlebih dahulu.
Bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan. Sebagai imbal baliknya, pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai 14 September 2020.
Untuk terus mendapatkan informasi terbaru tentang Taman Impian Jaya Ancol, kata Rika, bisa dicek di website resmi www.ancol.com dan akun resmi media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter @ancoltamanimpian. "Kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir dan dapat beraktvitas kembali," harapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sempat Dibuka
Ancol beroperasi kembali pada 20 Juni 2020. Manajemen menerapkan sejumlah prosedur dan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Hal itu bertujuan agar semua pihak dapat menjalankan aktivitas liburannya dengan aman dan nyaman.
Pembukaan tersebut diiringi dengan beberapa kebijakan, di antaranya pembatasan jumlah pengunjung yang maksimal 50 persen dari kapasitas normal, serta tidak memperbolehkan anak di bawah lima tahun, ibu hamil, dan lansia (usia 50 tahun dan di atasnya) berekreasi di Ancol. Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk area wisata.
Terdapat pula kebijakan pembayaran nontunai (cashless) dalam bertransaksi dan juga tidak ada penjualan tiket di loket sehingga pengunjung wajib membeli tiket secara daring/ online mulai 13 Juni 2020. Pembelian tiket saat itu dilakukan melalui www.ancol.com ataupun mitra penjualan tiket resmi yang bekerjasama dengan Ancol.
Advertisement