Liputan6.com, Jakarta - Korea Selatan sedang mempertimbangkan meningkatkan batas maksimal pembelian oleh turis asing yang berhak mendapat pengembalian pajak. Ini merupakan bagian dari inisiatif Negeri Ginseng untuk meningkatkan industri pariwisata, kata Kementerian Keuangan negara itu.
Mengutip Yonhap, Selasa, 17 Oktober 2023, Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung Ho mengungkap rencana tersebut pada wartawan sebelum pulang dari Marrakesh, Maroko, setelah menghadiri pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia, pekan lalu.
Baca Juga
"Kami sedang mempertimbangkan menaikkan batas secara signifikan,” kata Choo, tanpa menjelaskan rincian jumlahnya, hanya menyebutkan aturan baru akan diterapkan tahun depan.
Advertisement
Saat ini, Korea Selatan menyediakan pengembalian pajak di tempat untuk pembayaran individu hingga 500 ribu won (sekitar Rp5,8 juta) di toko-toko yang ditunjuk, dengan batas maksimal 2,5 juta won (sekitar Rp29 juta) dari total pembelian. Di aula keberangkatan, tidak ada batasan pembelian yang memenuhi syarat untuk pengembalian pajak.
Rencana terbaru muncul setelah jumlah turis asing ke Korea Selatan anjlok jadi 3,2 juta pada 2022, dibandingkan 17,5 juta pengunjung pada 2019. Pihak kementerian percaya kebijakan baru ini akan membantu Korea Selatan menarik lebih banyak wisatawan asing dan meningkatkan konsumsi domestik.
Pada 2019, Korea Selatan menawarkan pengembalian pajak langsung senilai 31,6 miliar won pada pengunjung asing, naik 26 persen dari 24,9 miliar won tahun 2018. Mengutip laman Visit Korea, Sistem Bebas Pajak Korea sebagian besar dapat dibagi jadi "Bebas Bea" dan "Pengembalian Pajak."
Di toko bebas bea, tidak ada pajak yang dikenakan pada harga barang, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Konsumsi Orang Pribadi. Toko bebas bea umumnya dioperasikan jaringan department store besar, termasuk Lotte, Shilla, dan Shinsegae yang berlokasi di dalam bandara dan pusat kota.
Syarat Pengembalian Pajak Turis
Kemudian, dijelaskan bahwa pengembalian pajak adalah sistem di mana pembeli membeli barang dengan harga penuh, termasuk pajak, kemudian mengajukan pengembalian pajak yang telah dibayar sebelum meninggalkan negara tersebut.
Secara umum, pengembalian pajak dapat diterima dengan menyerahkan tanda terima yang berlaku di loket atau kios pengembalian pajak yang sudah ditunjuk sebelum meninggalkan negara tersebut. Sejak 1 Januari 2016, wisatawan dapat menerima pengembalian pajak langsung hingga batas tertentu saat berbelanja di toko bersertifikat.
Department store dan supermarket besar adalah yang pertama menerapkan sistem pengembalian pajak, yang kini telah diperluas ke toko-toko lebih kecil dan toko-toko tertentu. Persyaratan pengembalian pajak, yakni:
- Warga negara non-Korea: wisatawan yang tinggal di Korea kurang dari enam bulan.
- Orang Korea di Luar Negeri: wisatawan yang tinggal di Korea selama kurang dari tiga bulan dan telah tinggal di luar negeri selama lebih dari dua tahun atau memiliki izin tinggal permanen di negara lain.
Untuk mengklaim pengembalian pajak Anda, barang tersebut harus baru dan belum terpakai, berharga 30 ribu won atau lebih (15 ribu won, efektif tahun 2024), dan pembeli harus meninggalkan negara tersebut dalam waktu tiga bulan sejak tanggal pembelian.
Advertisement
Langkah Klaim Pengembalian Pajak
Langkah 1
Terima dan simpan tanda terima pengembalian PPN saat membeli barang. Sebelum melakukan pembelian, pastikan memeriksa bahwa bisnis ritel tersebut adalah toko yang berpartisipasi dari merek pengembalian pajak bersertifikat.
Toko yang menyediakan layanan pengembalian dana harus memiliki tanda bertuliskan "Pengembalian Pajak" dan mencantumkan "Pengembalian Pajak" pada tanda terima pengembalian PPN-nya. Tunjukkan paspor Anda ke kasir setelah pembayaran.
Langkah 2
Klaim pengembalian pajak Anda di bandara dan cabang layanan yang berlokasi di seluruh negeri.
1. Di terminal bandara dan pelabuhan
Tidak ada batasan jumlah pembelian selama menginap, dan pengembalian pajak dapat diterima di konter atau kios pengembalian pajak. Jika tidak ada loket pengembalian pajak atau tutup, tuliskan informasi penerima pengembalian pajak pada tanda terima dan letakkan pada kotak yang tersedia di lokasi.
Jika permintaan pengembalian pajak berhasil diproses, jumlah tersebut akan dikembalikan secara otomatis ke kartu kredit internasional Anda, Alipay, atau WeChat Pay dalam waktu satu hingga dua bulan. Prosedurnya mungkin berbeda tergantung bandara atau terminal pelabuhan penumpang. Wisatawan sangat disarankan bertanya pada staf di lokasi. Caranya:
- Ambil boarding pass Anda, namun jangan mendaftarkan bagasi Anda dan pastikan menyimpan tanda terima pengembalian PPN.
- Tunjukkan barang yang dibeli dan bukti pengembalian PPN pada petugas bea cukai dan dapatkan stempel Persetujuan Ekspor Pabean pada tanda terima tersebut.
- Lanjutkan ke konter bagasi berukuran besar di area check-in dan daftarkan bagasi Anda.
- Lanjutkan ke konter atau mesin kios pengembalian pajak terdekat dengan membawa paspor dan tanda terima pengembalian pajak Anda. Pengembalian uang tunai sebenarnya dapat diterima di Zona Bebas Bea setelah pemeriksaan dan penyaringan keamanan.
2. Di Loket Pengembalian Pajak di Kota
Anda dapat menerima pengembalian uang tunai langsung di loket pengembalian pajak di kota-kota besar. Untuk menerima pengembalian pajak di loket pengembalian pajak kota, tunjukkan barang yang Anda beli, tanda terima pengembalian PPN, paspor, dan kartu kredit internasional.
Anda harus membeli kurang dari lima juta won (enam juta won, efektif pada 2024) selama seluruh durasi perjalanan Anda untuk mengklaim pengembalian pajak di loket pengembalian pajak kota. Setelah menerima pengembalian dana, Anda harus melaporkannya ke kantor bea cukai atau loket pengembalian dana yang ditunjuk di bandara saat keberangkatan.
Gerai pengembalian pajak di kota hanya menawarkan pengembalian dana yang ditawarkan perusahaannya masing-masing. Konter pengembalian pajak di bandara atau pelabuhan menawarkan pengembalian pajak untuk pembelian apapun.
3. Terima pengembalian pajak segera di lokasi pembelian
Wisatawan yang memenuhi syarat untuk pengembalian pajak juga dapat menerima pengembalian pajak langsung di toko bebas bea tertentu. Layanan pengembalian pajak segera memiliki batasannya sendiri: jumlah pembayaran tunggal harus minimal 30 ribu won, tapi kurang dari 500 ribu won (700 ribu won, efektif tahun 2024).
Juga, pelancong harus menghabiskan tidak lebih dari 2,5 juta won selama seluruh perjalanan. Tunjukkan paspor Anda saat melakukan pembelian.
Advertisement