Liputan6.com, Jakarta - Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan Akasia Tembilahan hangus dilahap api. Api mulai melahap tempat kerja Bupati HM Wardan itu, Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Akibat besarnya kobaran api, pemadam kebakaran baru bisa menjinakkannya sekitar pukul 06.00 WIB. Atau dengan kata lain sekitar 4 jam.
Kapolres Inhil AKBP Suwoyo mengatakan, kejadian ini pertama kali diketahui anggota Satpol PP Dodi Pradika. Saat itu, ia berjaga di Pos I pintu masuk gedung Kantor Bupati Inhil.
"Saksi mendengar suara kaca pecah dan mendatangi asal suara kaca pecah tersebut. Sewaktu masuk api sudah menyala di ruangan Bagian Umum," kata Suwoyo, Jumat (11/4/2014).
Melihat ini, tambah Suwoyo, Dodi langsung melaporkan kepada petugas Pemadam Kebakaran yang berjarak sekitar 50 meter dari Kantor Bupati.
"Selanjutnya, beberapa personel polisi langsung diturunkan untuk membantu pemadaman api, bersama Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran," jelasnya.
Menurut penuturan Dodi, kobaran api begitu cepat membesar dan langsung merata di sejumlah sudut gedung. Upaya pemadaman yang dilakukan petugas cukup sulit, sehingga api berkobar di seluruh bagian bangunan berumur 30 tahun tersebut.
Baca Juga
Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Petugas masih menelusuri penyebab pasti terjadinya kebakaran dengan memeriksa saksi-saksi.
"Adapun saksi yang diambil keterangannya, yakni Dodi Pradika, Safriansah, Husaini Tahar, Riko Hendri Saputra dan Hendra Asra. Semuanya merupakan anggota Satpol PP yang bertugas sewaktu terjadi kebakaran," sebut Suwoyo.
Menurut Suwoyo, api sulit dikendalikan karena keterbatasan mobil pemadam kebakaran. Ditambah lagi bangunan yang sudah tua, sehingga api dengan cepat melahap semua gedung.
"Hanya beberapa barang yang bisa diselamatkan. Dokumen-dokumen negara yang tidak bisa dikeluarkan dipastikan terbakar," pungkas Suwoyo yang akan menyampaikan hasil penyelidikan selanjutnya. (Yus Ariyanto)
Advertisement