Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Riau menetapkan 2 lagi tersangka kejahatan kehutanan dan pembakaran lahan, yang menambah jumlah tersangka dalam kasus itu menjadi total 67 orang.
"2 Tersangka lagi dari Kabupaten Rokan Hilir sehingga total perkara yang ditangani Polres Rokan Hilir hingga saat ini sudah 21 kasus," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin 7 Juli 2014 malam.
Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Polda Riau, 21 perkara yang ditangani Polres Rokan Hilir itu terdiri dari 15 kasus dugaan perambahan dan pembalakan liar dan 6 kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan dengan total tersangka sebanyak 27 orang.
Sementara Polres Bengkalis sejak 5 April hingga 7 Juli 2014 menangani 7 perkara dengan 9 tersangka dan 7 kasus lagi ditangani oleh Polres Kota Dumai dengan 21 orang tersangka.
Kemudian Polres Pelalawan melanjutkan 3 kasus kejahatan kehutanan dengan 4 tersangka ke kejaksaan setempat dan satu di antaranya telah dinyatakan lengkap (P21).
Polres Siak dan Kepulauan Meranti serta Polres Rokan Hulu masing-masing menangani 2 kasus dan 2 tersangka, sementara Polres Kampar sejak beberapa bulan hanya ada 1 perkara dan belum ada penetapan tersangka.
"Secara keseluruhan, jumlah perkara yang ditangani ada sebanyak 45 kasus, 28 di antaranya merupakan kejahatan kehutanan berupa perambahan dan pembalakan liar, sementara sisanya atau sebanyak 17 laporan merupakan dugaan pembakaran hutan dan lahan," kata Guntur.
Ia menjelaskan, sebanyak 29 kasus masih dalam tahap penyidikan, 8 lainnya di tahap 1, dan 7 kasus telah dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.
Sementara 1 kasus yang ditangani Polres Kampar menurut Guntur sejauh ini memang masih dalam tahap penyelidikan. (Ant/Ein)
Tersangka Pembakar Lahan di Riau Bertambah
Jumlah tersangka kejahatan kehutanan dan pembakaran lahan di Riau kini menjadi 67 orang.
diperbarui 08 Jul 2014, 10:09 WIBDiterbitkan 08 Jul 2014, 10:09 WIB
Pembukaan ladang dengan cara membakar hutan masih saja terjadi di Sanggau, Kalbar. Alasannya, selain murah, cara ini dianggap bisa menyuburkan tanah. Padahal, aktivitas itu sangat merugikan berbagai p
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Di Forum Parlemen G20 di Brasil, Puan Angkat Isu Kelaparan Akibat Perang
Pernah Cetak 103 Gol dan 131 Assist, Ini Sosok Yeom Ki-hun Tangan Kanan Shin Tae-yong yang Juga Ikut Melatih Timnas Indonesia
Cara Memupuk Kekuatan Mental, 5 Kebiasaan Utama
Jokowi Terima Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua, Berapa Besarannya?
Mengemban Adalah: Memahami Makna dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan
Lead Berita Adalah Bagian Pembuka yang Memikat Pembaca, Pelajari Teknik Menulisnya
Lembaga Keuangan Bank adalah Institusi Penting dalam Sistem Ekonomi, Berikut Fungsi dan Jenis-jenisnya
Memahami Homepage Adalah: Panduan Lengkap untuk Mengoptimalkan Halaman Utama Website
Letargis adalah Memahami Kondisi Penurunan Kesadaran, Kenali Penyebab dan Gejalanya
Seremoni Adalah: Pengertian, Jenis, dan Pentingnya dalam Kehidupan Sosial
CEO Nvidia Jensen Huang bakal Sambangi Indonesia pada 14 November 2024, Mau Apa?
Memahami Town Hall Adalah: Konsep, Manfaat, dan Pelaksanaannya