Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Riau menetapkan 2 lagi tersangka kejahatan kehutanan dan pembakaran lahan, yang menambah jumlah tersangka dalam kasus itu menjadi total 67 orang.
"2 Tersangka lagi dari Kabupaten Rokan Hilir sehingga total perkara yang ditangani Polres Rokan Hilir hingga saat ini sudah 21 kasus," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin 7 Juli 2014 malam.
Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Polda Riau, 21 perkara yang ditangani Polres Rokan Hilir itu terdiri dari 15 kasus dugaan perambahan dan pembalakan liar dan 6 kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan dengan total tersangka sebanyak 27 orang.
Sementara Polres Bengkalis sejak 5 April hingga 7 Juli 2014 menangani 7 perkara dengan 9 tersangka dan 7 kasus lagi ditangani oleh Polres Kota Dumai dengan 21 orang tersangka.
Kemudian Polres Pelalawan melanjutkan 3 kasus kejahatan kehutanan dengan 4 tersangka ke kejaksaan setempat dan satu di antaranya telah dinyatakan lengkap (P21).
Polres Siak dan Kepulauan Meranti serta Polres Rokan Hulu masing-masing menangani 2 kasus dan 2 tersangka, sementara Polres Kampar sejak beberapa bulan hanya ada 1 perkara dan belum ada penetapan tersangka.
"Secara keseluruhan, jumlah perkara yang ditangani ada sebanyak 45 kasus, 28 di antaranya merupakan kejahatan kehutanan berupa perambahan dan pembalakan liar, sementara sisanya atau sebanyak 17 laporan merupakan dugaan pembakaran hutan dan lahan," kata Guntur.
Ia menjelaskan, sebanyak 29 kasus masih dalam tahap penyidikan, 8 lainnya di tahap 1, dan 7 kasus telah dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.
Sementara 1 kasus yang ditangani Polres Kampar menurut Guntur sejauh ini memang masih dalam tahap penyelidikan. (Ant/Ein)
Tersangka Pembakar Lahan di Riau Bertambah
Jumlah tersangka kejahatan kehutanan dan pembakaran lahan di Riau kini menjadi 67 orang.
diperbarui 08 Jul 2014, 10:09 WIBDiterbitkan 08 Jul 2014, 10:09 WIB
Pembukaan ladang dengan cara membakar hutan masih saja terjadi di Sanggau, Kalbar. Alasannya, selain murah, cara ini dianggap bisa menyuburkan tanah. Padahal, aktivitas itu sangat merugikan berbagai p
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wanita di Ciracas Jaktim Babak Belur Dianiaya Teman Prianya, Polisi Buru Pelaku
Alasan Keamanan, Yoon Suk Yeol Tak Hadiri Sidang Perdana Kasus Pemakzulan
Jangan Diabaikan, Ini 5 Tanda Tubuh Anda Mengalami Peradangan yang Harus Segera Diobati
Patrick Kluivert: Pemain Lokal Jadi Jantung Timnas Indonesia
350 Kata Bijak Bahasa Inggris yang Menginspirasi untuk Kehidupan
VIDEO: Laga Deltras FC vs Persibo Ricuh! Suporter Masuk Lapangan, Pemain Saling Serang
Bea Cukai Sering di Cap Tukang Palak, Berikut Tugas dan Fungsinya
Asal-usul Istilah 'Kumpul Kebo' dari Zaman Kolonial Belanda
Aktor Tiongkok Wang Xing Sempat Hilang Setelah Terbang ke Thailand untuk Casting, Ternyata Jadi Korban Penipuan
Ingin Timnas Indonesia Tampil Menyerang, Patrick Kluivert Kutip Johan Cruyff
Begini Proses Pembuatan Spanduk Pecel Lele, Ternyata Dilukis Manual
Fokus : Banjir Bandang di Kec. Banyakan Kediri Terjang Permukiman, Sejumlah Perabotan Hanyut