Tim Forensik: Kematian Bayi Fadlan Bukan Terpanggang Inkubator

Punggungnya yang memerah disebut akibat gangguan kulit atau dermatitis scald akibat paparan bakteri.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Nov 2014, 18:37 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2014, 18:37 WIB
Ilustrasi Bayi Tewas
Ilustrasi bayi tewas (Istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Uji laboratorium selama sepekan membuat tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya bisa menyampaikan hasil otopsinya. Bayi Fadlan awalnya diduga tewas akibat terpanggang di dalam boks penghangat bayi atau inkubator di sebuah rumah sakit di Makassar.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (7/11/2014), tim forensik menyebutkan bayi Fadlan meninggal bukan karena terpangang. Melainkan karena gangguan pernapasan akibat paru-parunya tak berkembang setelah lahir prematur.

Penanggungjawab otopsi dr Mauludin mengatakan, kematian bayi tersebut akibat fungsi organ bayi yang belum matang dan berkembang. Mauludin juga menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan risiko bayi lahir prematur.

"Penyebab kematian bayi Fadlan adalah gangguan dan kegagalan pernafasan akibat paru-paru belum matang dan berkembang. Jadi ini merupakan risiko dari bayi yang lahir prematur," tegas Mauludin.

Dalam uji laboratorium ini juga tidak ditemukan adanya radang berat, infeksi berat, maupun trauma panas pada tubuh si bayi. Sementara punggungnya yang memerah disebut akibat gangguan kulit atau dermatitis scald akibat paparan bakteri.

Sebelumnya, polisi sempat menyita boks penghangat bayi yang ada dari Rumah Sakit Bunda, Makassar tempat bayi Fadlan dirawat. Polisi bersama tim dokter juga membongkar kuburan Fadlan bayi kembar siam anak pasangan Muhammad Fadly dan Rafika untuk kebutuhan otopsi.

Bayi Fadlan sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Bunda, Makassar sejak 21 Oktober lalu. Pasangan suami istri Fadly dan Rafika kemudian melaporkan rumah sakit tersebut kepada polisi menyusul dugaan kematian anaknya akibat terpanggang di inkubator. (Ein)

Baca juga:

Tim Forensik: Kematian Bayi Fadlan Bukan Terpanggang Inkubator

Jaringan Pembuat Senjata Api Ilegal Dibongkar, 7 Orang Ditangkap

Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja di Rajang Lebong Bengkulu

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya