Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi Outlander maut Christopher resmi menjadi tersangka. Polda Metro Jaya menyatakan Christopher mengonsumi narkotika jenis Lysergic acid diethylamide atau LSD sehingga menabrak dan menewaskan 4 pengendara.
Menurut Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat, pengguna LSD bisa menyebabkan seseorang mengalami halusinogen. Kondisi ini akan menyebabkan halusinasi yang mengakibatkan disorientasi waktu. Sehingga pengguna tidak dapat membedakan waktu pagi, siang, ataupun malam.
"Selain itu, pengguna juga akan mengalami disorientasi jarak. Dia tidak bisa membedakan jarak jauh ataupun dekat," kata Sumirat saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (22/1/2015).
Sumirat menambahkan, untuk mendapatkan halusinasi tersebut, masing-masing pengguna berbeda. Hal itu tergantung dari metabolisme tubuh sang pengguna.
"Masing-masing manusia itu memiliki daya tahan tubuh berbeda. Ada yang kena setengah sudah kena, juga ada yang 1 baru kena," ucap Sumirat.
Dia menjelaskan barang tersebut berasal dari luar negeri. Keluar pada 1947, awalnya diciptakan untuk pengobatan. Namun lantaran disalahgunakan dan memiliki dampak tak baik, akhirnya barang itu dilarang.
"(Barang itu) ilegal. Sudah masuk dalam UU narkotika. Dulu kelompok Psikotropika, kini masuk UU Narkotika nomor 35 termasuk narkotika golongan I," tukas Sumirat.
Christopher Daniel Sjarief menumpang mobil Mitsubishi Outlander milik rekannya, Muhammad Ali pada Selasa malam 20 Januari 2015. Pada awalnya mobil itu dilajukan sopir Ali, Sandi dengan biasa saja. Hingga akhirnya Ali memutuskan untuk turun di tengah jalan meninggalkan Sandy dan Christopher.
Saat tinggal berdua itulah, Christopher lantas mencekik dan mengambil alih kemudi dari Sandi. Sang sopir yang kemudinya diambil paksa itu kemudian memutuskan untuk turun dari mobil. Christopher yang sendirian pun membawa mobil hingga hilang kendali dan menabrak 6 sepeda motor serta 2 mobil yang berada di arteri Pondok Indah, Jakarta.
Nahas, 4 orang meninggal dunia dan 3 lainnya luka-luka. Christopher pun kini menyandang status tersangka dalam kecelakaan maut itu. Motif 'kegilaan' itu saat ini tengah dalam penyelidikan aparat. (Ali/Mut)
Energi & Tambang