Liputan6.com, Depok - Usai ditetapkan tersangka oleh Polri, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan sedang mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari KPK. Langkah ini dinilainya sebagai bentuk konsistensi dalam penegakan hukum.
"Saya ingin sebagai penegak hukum itu konsisten. Saya harus tunduk di bawah konstitusi, undang-undang, moral hukum, dan etika hukum," kata Bambang dalam jumpa pers di rumahnya di Depok, Jawa Barat, seperti dikutip dari televisi nasional, Sabtu (24/1/2015).
Namun begitu, kata dia, pengunduran diri tersebut harus melalui prosedural yang berlaku. Pimpinan KPK yang menjadi tersangka akan diberhentikan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Pasal di UU KPK itu menjelaskan, pimpinan KPK yang jadi tersangka itu akan diberhentikan. Dan pemberhetian melalui Keppres. Sehingga saya pertimbangkan untuk mengajukan pemberhentian kepada pimpinan KPK. Biar pimpinan KPK mempertimbangkan itu dan mengajukan kepada presiden," ucap Bambang.
Bambang ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat 23 Januari 2015. Dia disangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010. Bambang pun menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum dalam menangani kasus yang menjeratnya tersebut.
"Soal hukum lainnya, saya serahkan kepada tim lawyer. Saya simple. Karena saya mau bekerja optimal sesuai dengan proses, apapun yang terjadi, dengan waktu yang terbatas," tukas Bambang. (Ali/Ein)
Bambang Widjojanto Pertimbangkan Mundur dari KPK
Langkah ini dinilainya sebagai bentuk konsistensi dalam penegakan hukum. "Saya ingin sebagai penegak hukum itu konsisten."
Diperbarui 24 Jan 2015, 14:36 WIBDiterbitkan 24 Jan 2015, 14:36 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Hendra Hartono Promosikan Cirebon Sebagai Pusat Investasi Kuwait di Jawa Barat
Kolagen dalam Rutinitas Skincare, Manfaatnya Terbukti atau Sekadar Hype?
Banjir Bekasi, BNPB Evakuasi Ratusan Warga Pondok Gede Permai Jatiasih
Mimpi Belut: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Disuruh Pacar, Gadis di Bone Campurkan Racun dalam Takjil Berbuka Puasa Ayahnya
Doa Ramadhan Hari ke-1 Sampai 30: Lengkap Arab, Latin, dan Arti
Intip Dapur Annisa Pohan yang Mewah, Serba Putih dengan Sentuhan Eropa
Tecno Camon 40 Series Debut di MWC 2025, Kamera dan AI Jadi Fitur Andalan!
Nasib Valverde Masih Menggantung Jelang Real Madrid vs Atletico di Liga Champions
Memahami Arti Handsome dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris
Cara Transfer Duit THR via GoPay, OVO, hingga DANA: Panduan Lengkap!
Warga Korban Banjir Bekasi Terjebak di Lantai 2 Rumah Butuh Bantuan Makanan