Dicekoki Sabu, Anggota Propam Polda Riau Tewas Overdosis

Dari hasil visum, paru-paru korban mengalami komplikasi lantaran pengaruh narkoba.

oleh M Syukur diperbarui 15 Feb 2015, 20:41 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2015, 20:41 WIB
Mayat
Ilustrasi

Liputan6.com, Pekanbaru - Kematian Brigadir Megi Satria (29) pada Jumat 13 Februari 2015 terungkap. Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau ini diduga overdosis setelah dicekoki narkoba jenis sabu.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, perbuatan itu dilakukan Megi karena dipengaruhi 2 anggota lainnya berinisial BR dan SN. Kedua rekannya itu sudah diperiksa petugas Provost Polda Riau.

"Korban diduga dicekoki oleh 2 teman seangkatannya itu. Penyidik sudah meminta keterangan BR dan SN pada Sabtu (14/2/2015) lalu," kata Guntur di Mapolda Riau, Minggu (15/2/2015).

Menurut Guntur, apa yang disampaikan ini merupakan dugaan sementara. Hal tersebut diperoleh dari visum dokter Rumah Sakit Bhayangkara.

"Jasad Megi tidak diotopsi. Namun dari hasil visum, paru-paru korban mengalami komplikasi lantaran pengaruh narkoba yang sebelumnya diduga diberikan oleh 2 rekannya BR dan SN," imbuh Guntur.

Guntur mengatakan, Megi diduga tak kuat menerima efek barang haram tersebut hingga akhirnya kritis. Melihat itu, BR yang diketahui berdinas di Mapolda dan SN yang berdinas di Kuansing itu mengantarkannya ke Klinik Medika.

Megi sendiri, tambah Guntur, memiliki riwayat bersih dari penggunaan narkoba. Apa yang dilakukannya merupakan pengaruh 2 rekannya untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

"Masih kita proses keduanya. Jika terbukti, keduanya akan diproses secara kode etik Kepolisian. Jika terbukti, hukuman pecat tidak hormat sudah menunggu," pungkas Guntur.

Brigadir Megi sebelumnya diantar BR dan SN ke klinik Medika dalam keadaan kritis. Namun, nyawa korban tak tertolong dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum.

Saat itu, Kabid Dokkes Polda Riau AKBP Dadang Kurnia mengatakan, tim medis sama sekali tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Megi.

"Tubuhnya bersih, riwayat anggota sehat. Memang tidak dilakukan otopsi. Hasil visum, dugaan sementara yang bersangkutan meninggal dunia diakibatkan gangguan pernapasan," tegas Dadang. (Ali/Ado)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya