Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan yang dimohonkan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapan tersangka oleh KPK telah berakhir. Salah satu putusannya, Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
"Menyatakan penyidikan yang dilakukan termohon terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam penetapan tersangka terhadap diri pemohon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12b UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum," papar Hakim Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
"Dan oleh karenanya penyidikan A quo (Budi Gunawan) tidak mempunyai hukum mengikat," tegas Hakim Sarpin.
Selain itu, hakim juga memutuskan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK adalah tidak sah. "Menyatakan penetapan tersangka atas diri pemohon yang dilakukan termohon adalah tidak sah," kata Hakim Sarpin. (Mut)
Hakim Putuskan Penyidikan KPK Atas Kasus Budi Gunawan Tidak Sah
Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
Diperbarui 16 Feb 2015, 11:00 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 11:00 WIB
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Siaran Langsung Liga Spanyol 2024/2025 Matchweek 28 di Vidio
KPK Geledah Kantor BJB
Simak Daftar Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan, Beserta Tarifnya
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia 2024/2025 Matchweek 29 di Vidio
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Senin 12 Maret Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Resep Sayur Asem Jawa dan 8 Lauk Pendampingnya, Variasi Menu Lebaran Menggugah Selera
Apa Itu PT PFN di Industri Perfilman Indonesia? BUMN yang Dipimpin Ifan Seventeen
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025: Ini Penjelasan Lengkapnya!
Bitcoin Bergejolak, CEO BlackRock Peringatkan Dampak Inflasi dari Kebijakan Donald Trump
VIDEO: Ngaku Intel dan Palak Sopir Angkot, Mantan Anggota Polisi Nyari Dikeroyok
Cara Membuat Es Campur Segar dan Nikmat untuk Keluarga, Mudah Dibuat
350 Caption tentang Bunga Singkat yang Menginspirasi