Liputan6.com, Jakarta - Pelimpahan kasus dugaan rekening tidak wajar Komjen Pol Budi Gunawan atau BG kepada Kejaksaan Agung (kejagung), menimbulkan banyak tanda tanya. Salah satunya adalah barter kasus.
Namun Menteri Koodinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Pudjiyatno membantah ada barter kasus.
"Saya tidak melihat ada barter (kasus). Sebelumnya, KPK, kejaksaan dan Polri sudah bertemu. Jadi kehadiran saya di sini pun sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi KPK. Juga menjelaskan komitmen pemerintah atau Bapak Presiden dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Menteri Tedjo di KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung HM Prasetyo meminta agar tidak ada tudingan adanya barter kasus dan mempercayakan penegak hukum dalam proses tersebut sesuai dengan koridor hukum.
"Kita harus percaya jangan su'udzon (fitnah). Jangan berpraduga. Kejujuran hati kita demi penegakan hukum di masa mendatang. Kita tidak mau konflik terus sepeti ini. Karena konflik tersebut hanya menguntungkan penjahat dan koruptor," imbau dia.
Sementara Plt Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi semua kasus pimpinan KPK, baik yang sudah proses penyelidikan maupun penyidikan. Tetapi yang sudah masuk ke tahap penyidikan, seperti pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) akan tetap dilanjutkan prosesnya.
"Kasus yang ditangani Polri yang masih dalam proses penyelidikan ini nanti kita pertimbangkan, masih menunggu untuk bisa mendapatkan penjelasan kepada pelapornya. Tapi kasus AS dan BW akan tetap dilanjutkan," pungkas Badrodin.
Pelemahan KPK
Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) hari ini menyambangi KPK. Para pegiat anti-korupsi itu menilai pelimpahan kasus Budi Gunawan kepada Kejagung justru memperlemah komisi antirasuah tersebut.
Peneliti ICW Laola Easter mengatakan, pelimpahan perkara Budi Gunawan merupakan bentuk gebrakan pertama pimpinan sementara KPK pasca-dilantik Presiden, dan kompromi untuk mengurangi ketegangan hubungan antara KPK dengan Polri yang memanas belakangan ini. Â
"Gebrakan pertama yang sangat mengecewakan dan memberikan pesan buruk kepada publik bahwa KPK sudah melemah. Hal ini juga akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi. Kami khawatir bahwa akan muncul lagi gebrakan-gebrakan serupa yang akan membuat KPK akan semakin terus dilemahkan," ujar Laola di Gedung KPK.
Menurut Laola, KPK terlalu cepat menyerah karena belum melakukan segala upaya hukum, untuk melawan putusan prapereadilan yang dijatuhkan Hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
"Saat ini proses hukum yang diajukan oleh KPK adalah kasasi dan prosesnya juga masih berjalan. Jika pun kasasi ditolak, KPK masih dapat mengajukan upaya peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA)," kata dia.
Laola mempertanyakan misi para pimpinan sementara KPK, apakah ingin menyelamatkan KPK atau menyelamatkan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK?
"Jangan sampai keputusan ini hanya ulah segelintir oknum Plt pimpinan KPK yang mengkhianati perjuangan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar dia.
Menurut Laola, pelimpahan kasus korupsi Budi Gunawan kepada kejaksaan atau kepolisian, sangat diragukan objektivitasnya "Dan besar kemungkinan akan dihentikan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan," pungkasnya.
KPK telah melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejagung. Menurut KPK, pelimpahan dilakukan agar KPK bisa fokus mengejar perkara lainnya dan tidak hanya terpaku kepada kasus BG. Selain itu, Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki juga sebemumnya menyatakan telah kalah dalam kasus tersebut. (Rmn/Yus)
Pelimpahan Kasus Budi Gunawan, Barter Kasus?
Plt Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kasus pimpinan KPK, baik yang masih proses penyelidikan maupun penyidikan.
diperbarui 02 Mar 2015, 18:57 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 18:57 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan menyimak pertanyaan yang diajukan kepadanya saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?