Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi pada tahun 2004 di Pantai Ujung, Bengkulu. Saat itu, Novel yang masih bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bengkulu diduga menganiaya 6 pencuri sarang burung walet. Satu dari korban penganiayaan diduga dianiaya hingga tewas.
Alhasil, polisi pun menindaklanjuti kasus itu hingga pada Jumat 1 Mei 2015 dini hari, Novel ditangkap penyidik dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu mengungkapkan korban atas kasus tersebut sebenarnya sudah mengajukan untuk tidak melanjutkan perkara itu. Termasuk keluarga korban tewas bernama Mulia.
"Korban yang meninggal namanya Mulia. Dia bilang tidak mau meneruskan kasus," kata Muji di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Selain korban tewas yang meminta perkaranya dihentikan, Muji menambahkan ada juga korban luka lainnya yang meminta kasus itu untuk tidak dilanjutkan.
Bahkan, ia mengatakan pihaknya telah mengantongi surat pernyataan dari para korban penganiayaan itu untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Yang kena luka juga tidak mau meneruskan. Surat pernyataan ada tapi kita tidak kita bawa," tambah Muji.
Sebelumnya, kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.
Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK. (Ali/Ans)
Kuasa Hukum Novel: Korban di Bengkulu Tak Mau Kasusnya Diteruskan
Selain korban tewas yang meminta perkaranya dihentikan, Muji menambahkan ada juga korban luka lainnya yang meminta kasus tidak dilanjutkan.
diperbarui 01 Mei 2015, 20:32 WIBDiterbitkan 01 Mei 2015, 20:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU Jakarta Akan Tetapkan Pramono Anung Gubernur Terpilih 9 Januari
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai Hari Ini 6 Januari 2025
Manchester United Imbangi Liverpool, Penampilan Pemain Kejutan Ini Jadi Tanda Kebangkitan Amorim
Berburu Saham Bagger dengan Strategi Barbel Portofolio
6 Januari 2019: Sultan Muhammad V Jadi Raja Pertama Malaysia yang Turun Takhta, Demi Cinta?
Tukad Bindu, Potret Sukses Masyarakat Mengelola Pola Pikir dan 'Mental Block'
3 Resep Praktis Olahan Camilan Serba Pistachio, dari Cokelat hingga Mochi
Bitcoin Mendominasi di 2024, Bagaimana Nasibnya di 2025?
Resep Masak Daging Sapi Lezat dan Praktis untuk Menu Sehari-hari
Polri Terapkan Sistem Poin Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Begini Aturannya
Bolehkah Memejamkan Mata saat Sholat? Ini 4 Hukum yang Perlu Anda Ketahui
Program Makan Bergizi Gratis Mulai Digelar Hari Ini, Tersebar 190 Titik di 26 Provinsi