Liputan6.com, Jakarta - Beras palsu terbuat dari plastik yang beredar di pasar dipastikan merupakan selundupan. Pemerintah menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin bagi siapa pun untuk mengimpor beras plastik.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (20/5/2015), Kementerian Perdagangan saat ini sedang mencari beras palsu di pasar-pasar. Dari temuan itu, pemerintah akan melacak produsennya juga siapa yang mengimpor atau mendatangkan beras palsu itu.
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menegaskan pemerintah tidak mengizinkan siapa pun mengimpor beras palsu. Artinya, kalau di pasar ditemukan beras palsu, dipastikan itu barang selundupan.
Pengedar beras palsu berbahan plastik itu bisa dihukum karena menjual produk yang membahayakan kesehatan masyarakat.
"Ada tindakan hukum karena sudah membahayakan masyarakat. Ini memberikan dampak kesehatan terhadap masyarakat," ungkap Rahmat Gobel. (Nda/Yus)
Beras Plastik Dipastikan Barang Selundupan
Pemerintah menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin bagi siapa pun untuk mengimpor beras plastik.
Diperbarui 20 Mei 2015, 14:33 WIBDiterbitkan 20 Mei 2015, 14:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Hati Lebih Tenang? Lakukan Ini sebelum Tidur Kata Ustadz Adi Hidayat
Truk Maut di Sungai Segeti Berhasil Dievakuasi, 9 Orang Masih Hilang
Kiat Puasa Sehat untuk Penderita Penyakit Komorbid
Vokalis Band Sukatani Dikabarkan Dipecat, P2G Minta Kemdiknasmen Turun Tangan
Arti Mimpi Monyet Masuk Rumah: Tafsir dan Makna Spiritual
Jawa Timur dan Sumatra Barat Dominasi Daftar Karisma Event Nusantara 2025
Jelang Ramadan 1446 H, Terdapat 4 Hal yang Harus Dipersiapkan
Baru Selesai Satu Rakaat Sholat Maghrib Tiba-Tiba Waktu Isya Masuk, Apa yang Harus Dilakukan?
Banjir Lumpur Terjang Area Bundaran Taman Rekreasi Selecta Batu, Mobil Wisatawan Terseret
Ingin Puasa tapi Takut Maag Kambuh? Ini Tips Nyaman sepanjang Ramadhan
AHY soal Indonesia Gelap: Masalah, Tantangan Akan datang dan Pergi
Dirayakan Bareng Anak Yatim, Hampers Ultah Ameena Ada Skincare sampai Madu dari Brand Ternama