Bekas Air Wudu Siap Didaur Ulang di 1.500 Masjid

Daur ulang air wudu dilakukan guna mencegah terjadinya kerusakan air tanah.

oleh Eka Hakim diperbarui 06 Jun 2015, 11:06 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2015, 11:06 WIB
Menelusuri Masjid Tua di Jakarta
Suasana tempat wudhu di Masjid Langgar Tinggi, Jakarta, Sabtu (12/7/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Makassar - Wudu membutuhkan air yang tidak sedikit dan umumnya berwudu dilakukan di bawah air yang mengalir. Air bekas wudu itu pun mengalir begitu saja ke selokan. Tapi siapa bilang air bekas wudu tak bisa dimanfaatkan lagi?  

Air limbah wudu ternyata masih mempunyai nilai ekonomis. Menurut Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil, air bekas wudu masih bisa dimanfaatkan dengan didaur ulang menjadi air bersih lagi.

"BKPRMI akan mendaur ulang limbah air wudu di masjid-masjid. Sebab dengan segala kegiatan konsumsi dan produksi air, tetap dan wajib hukumnya memperhitungkan keberlangsungan sumber daya alam dan dampak lingkungan itu sendiri," kata Mudzakkir kepada Liputan6.com di Makassar, Sabtu (6/6/2015).

Menurut dia, mendaur ulang air wudu merupakan bagian dari upaya memanfaatkan momen Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada Jumat 5 Juni kemarin. Rencananya, daur ulang air wudu akan dilakukan di lebih dari 1.500 masjid yang tersebar di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Daur ulang air wudu dilakukan guna mencegah terjadinya kerusakan air tanah serta mengetahui perubahan kuantitas, kualitas, dan lingkungan air tanah.

Mudzakkir mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemkot Makassar juga agar ada upaya berkesinambungan perundang-undangan lingkungan hidup, tentang pengelolaan air tanah ke berbagai instansi perusahaan, seperti hotel dan rumah sakit yang ada di kota Makassar.

"Tujuannya agar upaya pengambilan dan pemanfaatan air tanah dapat direncanakan dan dilaksanakan lebih dini, sehingga dapat meminimalisir terjadinya degradasi kerusakan air tanah," terang Mudzakkir.

Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Makassar Yusran mengatakan, pihaknya merespons baik gagasan BKPRMI. Sebab air tanah memiliki arti strategis dalam menunjang kegiatan pembangunan. Salah satunya untuk memenuhi pasokan air bersih bagi penduduk. (Sun/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya