Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam mendapatkan sanksi dari lembaga antirasuah itu. Lantaran, mereka mengkritik kinerja lembaga yang kini dipimpin Taufiqurrahman Ruki.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai sikap yang ditunjukkan oleh petinggi KPK terlalu berlebihan. Hal tersebut menunjukkan pimpinan KPK tidak bisa menerima kritik dari internal.
"Kalau benar hanya karena mengirim karangan bunga, terus pegawai KPK mendapat tindakan disipliner yang keras, bahkan ancaman pemecatan, maka itu agak berlebihan," kata Arsul saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut menyebutkan Pimpinan KPK seharusnya mengambil hikmah dari kritik tersebut. Artinya, lanjut dia, ada aspek yang perlu diperbaiki dari penyelenggaraan pemberantasan korupsi selama ini.
"Adanya kiriman bunga semacam itu jika dari internal, maka menunjukkan perlu ada perbaikan komunikasi internal. Karena itu langkahnya lebih baik dengan memperbaiki sistem dan mekanisme komunikasi internal," tegas Arsul.
Menurut dia, persoalan ini dapat dijembatani tanpa ada sanksi bagi pegawai. Salah satu tindak lanjutnya dengan mengadakan pertemuan terbuka antara pegawai KPK dengan pimpinannya.
"Jajaran KPK diberi kesempatan menyampaikan pandangan-pandangan kritisnya terhadap keadaan-keadaan yang saat ini melingkupi KPK," tandas Arsul.
Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK menjalani pemeriksaan oleh Pengawas Internal (PI) KPK karena kedapatan mengirim karangan bunga yang berisi kritikan kepada pimpinan lembaganya beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi mengatakan sejumlah karyawan ini diperiksa untuk menanyakan maksud pengiriman karangan bunga tersebut.
"Waktu itu ada kiriman bunga yang tidak bernama yang mengejek pimpinan KPK. Lalu PI menelusuri siapa pengirim bunga itu. Ternyata ada beberapa pegawai KPK, lalu dilakukan pemanggilan kepada pegawai KPK, ditanyakan apa maksudnya," ujar Johan Budi di Jakarta, Senin 15 Juni 2015. (Bob/Mut)
Ancaman Sanksi bagi Pegawai Pengkritik KPK Dinilai Berlebihan
Hal tersebut menunjukkan pimpinan KPK tidak bisa menerima kritik dari internal.
diperbarui 16 Jun 2015, 15:14 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 15:14 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hotel Milik Pengusaha Surabaya Iwan Sunito di Australia Laris Manis
Hitadewi Abhassara Jadi Juara Kompetisi Lagu Mandarin di China
Petani Cemas Aturan Ini Matikan Sentra Pertembakauan
Arti Freelance: Panduan Lengkap Mengenai Pekerjaan Lepas
4 Rekomendasi Drama Korea Terbaru yang Sedang Tayang, Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag
Akuisisi Bank Victoria Syariah, BTN Bakal Ajak Ormas Islam Ikut Kelola
Apa Itu Representasi Data Adalah: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya
Mendagri Tito: Pergub No 2 Tahun 2025 Persulit Izin ASN Jakarta Poligami Bukan Sebaliknya
Arti Literasi: Memahami Konsep dan Pentingnya dalam Kehidupan Modern
Viral Dokter Bedah Taiwan Operasi Vasektomi Diri Sendiri, Videonya Ditonton Lebih dari 4 Juta Kali
Apakah Bulan Puasa 2025 Libur Sebulan Penuh, Berikut Fakta Terkininya