Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam mendapatkan sanksi dari lembaga antirasuah itu. Lantaran, mereka mengkritik kinerja lembaga yang kini dipimpin Taufiqurrahman Ruki.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai sikap yang ditunjukkan oleh petinggi KPK terlalu berlebihan. Hal tersebut menunjukkan pimpinan KPK tidak bisa menerima kritik dari internal.
"Kalau benar hanya karena mengirim karangan bunga, terus pegawai KPK mendapat tindakan disipliner yang keras, bahkan ancaman pemecatan, maka itu agak berlebihan," kata Arsul saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut menyebutkan Pimpinan KPK seharusnya mengambil hikmah dari kritik tersebut. Artinya, lanjut dia, ada aspek yang perlu diperbaiki dari penyelenggaraan pemberantasan korupsi selama ini.
"Adanya kiriman bunga semacam itu jika dari internal, maka menunjukkan perlu ada perbaikan komunikasi internal. Karena itu langkahnya lebih baik dengan memperbaiki sistem dan mekanisme komunikasi internal," tegas Arsul.
Menurut dia, persoalan ini dapat dijembatani tanpa ada sanksi bagi pegawai. Salah satu tindak lanjutnya dengan mengadakan pertemuan terbuka antara pegawai KPK dengan pimpinannya.
"Jajaran KPK diberi kesempatan menyampaikan pandangan-pandangan kritisnya terhadap keadaan-keadaan yang saat ini melingkupi KPK," tandas Arsul.
Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK menjalani pemeriksaan oleh Pengawas Internal (PI) KPK karena kedapatan mengirim karangan bunga yang berisi kritikan kepada pimpinan lembaganya beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi mengatakan sejumlah karyawan ini diperiksa untuk menanyakan maksud pengiriman karangan bunga tersebut.
"Waktu itu ada kiriman bunga yang tidak bernama yang mengejek pimpinan KPK. Lalu PI menelusuri siapa pengirim bunga itu. Ternyata ada beberapa pegawai KPK, lalu dilakukan pemanggilan kepada pegawai KPK, ditanyakan apa maksudnya," ujar Johan Budi di Jakarta, Senin 15 Juni 2015. (Bob/Mut)
Ancaman Sanksi bagi Pegawai Pengkritik KPK Dinilai Berlebihan
Hal tersebut menunjukkan pimpinan KPK tidak bisa menerima kritik dari internal.
diperbarui 16 Jun 2015, 15:14 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 15:14 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Unggul Versi Hitung Cepat, Kemenangan Andra-Dimyati Dianggap Babak Baru untuk Banten
Sederet Keuntungan UMKM Masuk Ekosistem Digital, Apa Saja?
Sekjen OECD: Joe Biden dan Perdana Menteri Inggris Dukung Indonesia Masuk OECD
Mekanisasi Pertanian, Kunci Sukses Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Cara Menurunkan Kolesterol Tinggi: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Momen Prabowo Menangis di Hadapan Para Guru Indonesia
350 Quote Bahagia untuk Menyemangati Diri, Bangkitkan Semangat yang Padam
Akui Belum Terima Bayaran, Ini 6 Potret Hannah Al Rasyid di Video Klip Yovie Nuno Dia Milikku
Kementan Diperbolehkan Bangun Irigasi, Ini Alasannya
Tragis, Pria Rusia Meninggal Akibat Dicakar Kucing Peliharaannya
5 Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto Terkait Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Rayakan Produksi ke-160 Ribu Unit, Wuling Indonesia Mulai Ekspor Cloud EV ke ASEAN