Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka penyidik KPKÂ Novel Baswedan telah diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, saat ini pihaknya masih berupaya merampungkan berkas perkara tersebut sehingga nantinya dapat segera masuk ke meja hijau.
"Itu masih dalam tahapan pra-penuntutan ya sehingga menjadi proses ada bagian dari proses dan tahapan, proses hukum itu sendiri, nantinya tentu diharapkan dari proses itu sendiri bisa dinilai apakah lengkap atau tidak," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru merampungkan berkas perkara tersebut. Sebab, jaksa harus melengkapi sejumlah bukti dan persyaratan formil maupun materilnya.
Jika nantinya dinyatakan belum lengkap, maka berkas yang dilimpahkan tahap satu ke Kejagung pada 10 Juli 2015 lalu itu akan dikembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi. Dan jika sudah maka berkas akan dinyatakan lengkap (P21) dan diikuti dengan pelimpahan tahap dua.
"Ya kalau tahapan kan ada batas waktunya, 7 hari pertama kita menentukan sikap, paling lambat 14 hari harus sudah ditentukan sikap kita, kalau belum lengkap kita kembalikan dengan petunjuk," jelas Prasetyo. (Mut)
Jaksa Agung: Berkas Novel Baswedan Masih Diteliti
Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka penyidik KPK Novel Baswedan telah diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan Agung
diperbarui 24 Jul 2015, 16:56 WIBDiterbitkan 24 Jul 2015, 16:56 WIB
Jaksa Agung Prasetyo saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Rapat tersebut membahas sinergi penegakan hukum dan permasalahan aktual lainnya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata-Kata TikTok FYP Keren dan Viral
Resep Roti O yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Prediksi Final Supercoppa Italiana, Inter Milan lawan AC Milan: Derbi Sengit di Riyadh
Ciri-Ciri Penyakit Ginjal Stadium Awal, Bisa Dilihat dari Kulit
Dalam Sebulan Terakhir, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat dengan Total Denda Rp1 Miliar Lebih
Cuan Awal Tahun, Intip Pilihan Saham saat January Effect
Memahami Kata Ganti Orang Ketiga: Penggunaan dan Contoh
Resep Iga Sapi yang Lezat dan Menggugah Selera, Bisa Jadi Menu Sehari-Hari
Kevin De Bruyne Pilih Fokus untuk Kembali Raih Kemenangan Meski Masa Depannya di Man City Jadi Sorotan
6 Potret Lawas Rina Nose saat Kuliah, Nostalgia Reuni Teman Jurusan Teater
Wabah HMPV Merebak, China Ngotot Negaranya Aman Dikunjungi Wisatawan
Hal yang Paling Ditakuti Dajjal, si Musuh Umat Akhir Zaman jelang Kiamat