Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka penyidik KPKÂ Novel Baswedan telah diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, saat ini pihaknya masih berupaya merampungkan berkas perkara tersebut sehingga nantinya dapat segera masuk ke meja hijau.
"Itu masih dalam tahapan pra-penuntutan ya sehingga menjadi proses ada bagian dari proses dan tahapan, proses hukum itu sendiri, nantinya tentu diharapkan dari proses itu sendiri bisa dinilai apakah lengkap atau tidak," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru merampungkan berkas perkara tersebut. Sebab, jaksa harus melengkapi sejumlah bukti dan persyaratan formil maupun materilnya.
Jika nantinya dinyatakan belum lengkap, maka berkas yang dilimpahkan tahap satu ke Kejagung pada 10 Juli 2015 lalu itu akan dikembalikan ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi. Dan jika sudah maka berkas akan dinyatakan lengkap (P21) dan diikuti dengan pelimpahan tahap dua.
"Ya kalau tahapan kan ada batas waktunya, 7 hari pertama kita menentukan sikap, paling lambat 14 hari harus sudah ditentukan sikap kita, kalau belum lengkap kita kembalikan dengan petunjuk," jelas Prasetyo. (Mut)
Jaksa Agung: Berkas Novel Baswedan Masih Diteliti
Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka penyidik KPK Novel Baswedan telah diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan Agung
diperbarui 24 Jul 2015, 16:56 WIBDiterbitkan 24 Jul 2015, 16:56 WIB
Jaksa Agung Prasetyo saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Rapat tersebut membahas sinergi penegakan hukum dan permasalahan aktual lainnya. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 November 2024
Bila Terpilih Menang Pilpres AS 2024, Apa yang Akan Dilakukan Kamala Harris dan Donald Trump?
Budi Arie soal Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis: Kalau Bisa Tak Ada yang Impor
Belum Lengkap, Kejari Bandar Lampung Kembalikan Berkas Perkara KDRT Selebgram Anastasia Noor
Link Live Streaming Liga Champions Sporting CP vs Manchester City, Liverpool vs Bayer Leverkusen: Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Irish Bella Syukuran Rumah Baru, Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Sinopsis Mission: Impossible 8, Berikut Daftar Pemeran dan Fakta Menariknya
Kisah Habib Soleh Tanggul Berjumpa dengan Nabi Khidir AS, Karomah Wali
Waspada, BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Sulut Berpotensi Cuaca Ekstrem
Siapa yang Akan Secara Resmi Menyatakan Pemenang Pilpres AS 2024?
Deretan Mitos Gunung Salak, Salah Satunya Istana Gaib