Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas pemeriksaan perkara dugaan suap pemilihan kepala daerah (pilkada) Empat Lawang, Sumatera Selatan dengan tersangka Budi Antoni Al Jufri dan istrinya Suzana Budi Antoni.
Menurut salah satu kuasa hukum tersangka, Sirra Prayuna, kedua kliennya yang diperiksa hari ini juga telah menandatangani berkas yang telah lengkap atau P21 itu untuk dilimpahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum kepada KPK.
"Hari ini, kami baru saja menerima pelimpahan berkas perkara, baik tersangka maupun barang bukti dari penyidik ke JPU," ujar Sirra Prayuna di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Dengan demikian, maka jaksa memiliki waktu tidak lebih dari 14 hari untuk menyusun dakwaan yang kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk disidangkan.
"Saya kira sidang akan digelar di Jakarta, lokusnya (tempat kejadian perkara) kan di Jakarta. Sidang akan dilaksanakan bareng, Budi Antoni dan Suzana," tutur Sirra.
Pada perkara ini, Budi dan istrinya diduga telah memberikan uang kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 10 miliar. Uang dalam jumlah fantastis ini diberikan kepada Akil untuk menganulir kemenangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang pada Pilkada tahun 2013.
Pasangan suami istri itu diduga melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ndy/Ein)
Kasus Suap Akil, Bupati Empat Lawang dan Istri Segera Diadili
KPK telah menyelesaikan berkas pemeriksaan perkara dugaan suap pemilihan kepala daerah (pilkada) Empat Lawang, Sumatera Selatan.
diperbarui 02 Sep 2015, 14:31 WIBDiterbitkan 02 Sep 2015, 14:31 WIB
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzanna usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/7/2015). Mereka resmi ditahan karena diduga menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kue Lumpur Labu Kuning: Camilan Tradisional yang Lembut dan Lezat
Viral Ibu Dandan Tebal Saat Mau Melahirkan Jadi Sorotan, Demi Sambut Bayi
Makan Bergizi Gratis Dimulai Senin Besok, SPPG Halim Siapkan Menu Ayam Teriyaki-Tumis Wortel
Syarat jadi Wali itu Gampang Banget, Caranya Begini Kata Gus Baha
Alasan The Straits Times Masukkan Prabowo Subianto dalam Daftar 10 Pemimpin Bakal Berpengaruh di Tahun 2025
Resep Cilok Kenyal Empuk: Panduan Lengkap Membuat Jajanan Favorit
Makan Bergizi Gratis, PSI: Dapur Penyedia Makanan Makin Tingkatkan Kualitas
Diguyur Hujan Salju, Pendukung Presiden Yoon Suk Yeol Tetap Berunjuk Rasa Tolak Penangkapan
Irigasi Premium Bendungan Pidekso Bikin Petani Wonogiri Punya 3 Kali Masa Tanam
VIDEO: Manchester United dan Bursa Transfer, Pemain Mana yang Berpotensi Dilego?
Transaksi Kripto Tembus Rp 556,63 Triliun dari 22 Juta Investor
11 Tips Menulis Resolusi Tahun 2025 yang Realistis dan Bikin Mudah Tercapai