Liputan6.com, Jakarta - Kasus kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan terus diselidiki. Kini sudah 107 orang dijadikan tersangka atas kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Tersangka sudah ada 107. Yang sudah dinyatakan lengkap penyidikannya ada 21 perkara dari Riau," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Suharsonbo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Suharsono mengatakan, sebanyak 68 perkara saat ini sudah masuk ranah penyidik sejumlah Polda. Di antaranya 13 perkara di Polda Riau, 16 perkara di Polda Sumatera Selatan, 28 perkara di Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat 6 perkara, dan Polda Jambi 5 perkara.
Dia menuturkan, hingga saat ini tercatat ada sebanyak 1.205 titik panas yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Dari sekian titik panas tersebut, yang terbanyak berada di Sumatera Selatan.
Sementara jumlah personel yang diturunkan untuk membantu pemadaman api sebanyak 3.226 orang.
"Untuk wilayah yang mengalami kebakaran ada 52 kabupaten dari ke 5 wilayah yang tadi disampaikan," pungkas Suharsono. (Ndy/Mut)
Polisi Tetapkan 107 Tersangka Bakar Hutan Sumatera dan Kalimantan
Kasus kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan terus diselidiki.
Diperbarui 14 Sep 2015, 14:55 WIBDiterbitkan 14 Sep 2015, 14:55 WIB
Seorang anggota TNI menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di Kampar, Riau, Jumat (11/9/2015). Sekitar 10.000 anggota TNI diterjunkan untuk membantu memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Sumatera. (REUTERS/YT Haryono)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa di Jerman Layani Penyimpanan Kripto untuk Institusi
IPO, Medela Potentia Tawarkan 3,5 Miliar Saham
Kebutuhan Naik Selama Ramadan, Bagaimana Pasokan Listrik PLN?
Kue Apangi, Warisan Kuliner Gorontalo yang Sarat Makna dan Diburu saat Ramadan
7 Resep Pisang Coklat Lumer yang Menggugah Selera, Bikin Nagih
12 Maret 1968: Penemuan Minyak di Prudhoe Bay yang Mengubah Alaska
Asosiasi Keberatan Pembatasan Operasional Angkutan Barang saat Lebaran 2025
Masih Punya Utang, Apakah Tetap Wajib Membayar Zakat Fitrah? Begini Kata Buya Yahya
Alhamdulillah, Grab Indonesia Kasih THR Lebaran 2025 untuk Driver Ojol
Cara Beli Tiket MRT Kuala Lumpur dengan Vending Machine, Mudah dan Cepat
Menteri Hanif Bakal Bongkar Tempat Wisata di Bekasi dan Sentul Jika Merusak Lingkungan
Saat 4 Kilogram Sabu Disembunyikan di Dalam Mesin Las