Dari Medan, Buwas Bawa 2 Buaya untuk Penjara Bandar Narkoba

Menurut mantan Kabareskrim itu, kehadiran 2 buaya ini untuk melihat sejauh mana agresifnya reptil pemakan daging tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Nov 2015, 17:27 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2015, 17:27 WIB
20151020-Budi Waseso
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso saat melakukanketerangan pers terkait penyelundupan 270kg sabu, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Liputan6.com, Jakarta - Ucapan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Budi Waseso untuk membuat penjara di tengah pengawasan buaya rupanya tak main-main. Sebab saat ini, pria yang karib disapa Buwas itu sudah membawa 2 ekor buaya yang didatangkan langsung dari Medan, Sumatera Utara.

"Saya membawa 2 ekor buaya yang langsung diambil dari Medan. Itu memang ide saya langsung," ungkap Buwas di Markas Slank, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Menurut mantan Kabareskrim itu, kehadiran 2 buaya ini untuk melihat sejauh mana agresifnya reptil pemakan daging tersebut.

"Saya mau lihat daya kuatnya dan agresifnya buaya itu seperti apa dulu, makanya saya datangkan beberapa hari yang lalu saat pulang dari Medan," ujar dia.

Saat ditanya keberadaan buaya tersebut, Buwas enggan mengungkapkannya. Sambil berkelakar, dia mengatakan tak ingin buayanya dipengaruhi para bandar narkoba agar tidak agresif.

"Buayanya ada di Jakarta. Tapi tempatnya rahasia. Nanti dipengaruhi lagi," ucap Buwas sambil tertawa.

Buwas pun menegaskan bahwa bukan hanya 2 buaya saja yang akan didatangkan melainkan 1.000 ekor. Buwas juga mengatakan tidak menutup kemungkinan akan mendatangkan hewan lainnya seperti ikan piranha dan harimau.

"Itu bisa saja (menghadirkan piranha dan harimau). Tapi yang pasti akan lihat kapasitas lapasnya dulu. Bisa 1 kolam mencapai 1.000 ekor," ujar Buwas.

Di bawah kepemimpinan Buwas, BNN berencana memisahkan penyalah guna narkotika dan bandar. Bahkan dia berencana akan menempatkan para bandar di pulau-pulau terkecil di Tanah Air, agar bisa mengisolasi mereka. (Nil/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya