Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebutkan negara darurat narkoba dinilai bukan tanpa alasan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso atau Buwas. Menurut Buwas, presiden mengacu kepada data yang menyebut bahwa pengguna narkotika di seluruh Indonesia mencapai 4,2 juta jiwa.
"Presiden bilang begitu bukan tanpa sebab; 4,2 juta itu saat bulan Juni 2015. Nah, sekarang ini sudah berjumlah 5,9 juta pengguna. Bayangkan, tidak sampai setahun saja peningkatannya mencapai 1,5 juta," ucap Buwas dalam sambutan di Sarasehan Advokasi P4GN bagi Pelaku Usaha di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/11/2015).
Baca Juga
Ia menegaskan, hal tersebut merupakan satu bukti nyata bahwa narkotika sangat luar biasa mengancam bangsa. Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkankan begitu saja, harus segera ditangani seluruh komponen bangsa.
"Narkoba itu mesin pembunuh massal, kita tidak boleh lambat dalam memeranginya. Para pelaku harus diberi tindakan tegas, dan semua komponen bangsa harus terlibat untuk menanggulangi, mencegah, memberantas. Kita semua harus punya peran aktif," ujar Buwas.
Menurut dia, masalah narkoba lebih serius dibanding terorisme, karena yang dirusak adalah generasi bangsa, dan ini merupakan satu pembunuhan massal.
Kalau dilihat dari jumlah pengguna sesuai dengan apa yang menjadi penelitian dari medis, dampak dari pengguna narkoba adalah kerusakan permanen, khususnya pada saraf otak.
"Sudah beberapa orang yang saya jumpai, seperti Fariz RM dan Rivaldo, mereka mengaku menyesal telah terjerumus ke narkoba. Pengguna-pengguna ini tidak akan pernah kembali atau sembuh, mereka akan mengalami kerusakan permanen," ucap dia.
Buwas mengaku telah mengusulkan ke Menkumham untuk membuat penjara di tengah pulau terpencil atau di tengah kandang penangkaran buaya untuk menekan angka peredaran narkoba.
"Saya sudah ajukan ke Pak Menteri untuk membuat penjara narkoba khusus di tengah pulau terpencil atau kandang buaya. Biar nanti alam yang menyeleksi mereka layak hidup atau tidak, kalau di tengah kandang buaya mereka tidak akan macam-macam, kalau dimakan buaya mana bisa buaya dihukum," ujar Buwas.
Untuk di Sumut, Komjen Buwas berencana membuat penjara khusus narkoba di kawasan penangkaran buaya Asam Kumbang di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal. Pihaknya akan meninjau lokasi tersebut Rabu besok.
"Di Sumut saya berencana buat di penangkaran buaya Asam Kumbang, kalau cocok akan kita laporkan lagi ke Pak Menteri dan dirjen. Ini semua kita rencanakan untuk membuat para pengguna dan pengedar jera dan menjauhi barang haram tersebut," pungkas Buwas. (Ron/Mut)*