Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Segel 2 Ruangan Anggota DPR

Kedua ruangan itu disegel dengan "KPK line" berwarna merah dan hitam di pintu masuk kedua ruangan tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Jan 2016, 18:17 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2016, 18:17 WIB
20160114-KPK Segel Ruang Kerja Anggota DPR Damayanti  dan Politikus Golkar-Jakarta
Penyidik KPK menyegel ruangan anggota DPR dari F-Partai Golkar Budi Supriyanto di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1). Penyidik juga menyegel ruangan anggota Komisi V DPR F-PDIP Damayanti Wisnu Putranti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menangkap anggota DPR berinisial DWP yang diduga terlibat korupsi terkait proyek pembangunan jalan di kawasan Seram, Maluku, KPK menyambangi Gedung DPR, Jakarta. 2 Ruangan anggota pun disegel.

Dilansir dari Antara, Kamis (14/1/2016), penyidik KPK pertama menyegel ruangan DWP di Ruang 0621 di lantai 6 Gedung Nusantara I sekitar pukul 13.00 WIB.

Sekitar 10 menit kemudian, penyidik KPK bergegas menuju ruangan politikus Partai Golkar Budi Supriyanto di ruang 1331 lantai 13 Gedung Nusantara I.

Kedua ruangan itu disegel dengan "KPK line" berwarna merah dan hitam di pintu masuk kedua ruangan tersebut. Berdasarkan keterangan Pamdal DPR, penyidik KPK yang menyegel dua ruangan itu berjumlah empat orang.

KPK sebelumnya menangkap anggota Komisi V DPR yang diduga berinisial DWP dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota DPR itu ditangkap Rabu 13 Januari 2016 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan sumber di KPK, penangkapan DWP diduga terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di kawasan Seram, Maluku. Anggota dewan itu diduga menerima suap untuk memuluskan proyek tersebut.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya