Bagaimana Cara Tito Karnavian Atasi Anggota Polisi Minta Pungli?

Tito Karnavian juga berharap gaji polisi tidak lebih rendah dari UMR.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Jun 2016, 11:24 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2016, 11:24 WIB
Tito Karnavian
Komjen Pol Tito Karnavian adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Liputan6.com, Jakarta - Calon kapolri Komjen Tito Karnavian mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Dia ditanya mengenai perilaku buruk anggota polisi yang kerap menerima pungutan liar atau pungli dan membuat citra kepolisian di masyarakat buruk. Hal tersebut diduga karena gaji yang diterima anggota polisi masih rendah di beberapa tingkatan.

"Hingga saat ini masih banyak oknum polisi yang meminta pungli di jalanan, hal tersebut terjadi tak lepas dari gaji polisi yang di bawah UMR. Lalu petugas lapangan yang harus turun (patroli) padahal tak ada anggaran uang bensinnya. Ini bagaimana Pak Tito?" tanya Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Menanggapi pertanyaan tersebut, jenderal bintang tiga itu menjawab, jika menjadi kapolri nanti, akan ada perbaikan birokrasi di institusi ‎kepolisian. Sebab, perilaku negatif anggota kepolisian harus dibenahi dari internal.

"Kami akan melakukan pengawasan internal lebih ketat," jawab Tito.

Sedangkan soal gaji, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu juga ingin semua gaji anggota Korps Bhayangkara tersebut tidak lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR). Agar, seluruh anggotanya tidak melakukan pungli dan menerima suap.

"Kita juga ingin ada peningkatan tunjangan, (khususnya) di perbatasan," Tito menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya