Saipul Jamil Mengaku Diperas Rp 1 M, Kejagung Panggil Kajati DKI

Selain Kajati DKI, Widyo menambahkan pihaknya juga akan memanggil sejumlah jaksa yang membidangi wilayah DKI, khususnya Jakarta Utara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Sep 2016, 22:51 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2016, 22:51 WIB
20160919-Saipul-Jamil-Jadi-Saksi-Jakarta-HA
Saipul Jamil saat mengikuti sidang dengan Terdakwa Kasman Sangaji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/9). Saipul Jamil menjadi saksi terkait kasus suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) R Widyopramono menyatakan pihaknya akan mendalami informasi terkait dugaan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada terdakwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil.

Widyo pun berencana menggali keterangan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang.

"Nah yang begitu itu, Jamwas bukan malaikat, jadi saya harus tanya dulu Kajatinya," kata Widyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Sebelumnya, dugaan suap Rp 1 miliar tersebut diungkap Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin 19 September 2016 saat menjadi saksi bagi pengacaranya sekaligus terdakwa suap hakim dan panitera dalam pengurusan perkara pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kasman Sangaji .

Mantan suami Dewi Persik ini mengaku diperas oleh JPU saat kasus pencabulannya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selain Kajati DKI, Widyo menambahkan pihaknya juga akan memanggil sejumlah jaksa yang membidangi wilayah DKI, khususnya Jakarta Utara.

"Untuk mengklarifikasi informasi itu kita panggil nanti sebagai tindak lanjut. Kalau memang bener informasi suap itu, kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu jaksanya, jangan suudzon dulu," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya