Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Elisa Lumbantoruan, mantan pejabat di PT Garuda Indonesia sebagai saksi bagi tersangka Emirsyah Satar. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Garuda Indonesia.
Usai diperiksa, Elisa yang menjabat tiga posisi Direktur selama enam tahun di PT Garuda Indonesia ini mengakui ikut dalam rapat pengambilan keputusan pembelian pesawat Airbus dan mesin Rolls Royce.
Baca Juga
"Saya ikut jadi anggota direksi yang memutuskan waktu itu. Itu adalah proses pengambilan keputusan di rapat direksi," ujar Elisa di Gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).
Advertisement
Elisa yang kini menjabat sebagai CEO ISS Indonesia ini mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, dirinya dicecar 28 pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai dewan direksi di PT Garuda Indonesia saat itu.
"Saya di Garuda dari 2007 November sampai April 2013. Tiga posisi direksi. Saya tiga tahun jadi Direktur Strategi dan IT, dua tahun sebagai Direktur Keuangan, setahun sebagai Direktur Research dan Marketing. Saya diberikan 28 pertanyaan," kata dia.
Dari tiga posisi direksi tersebut, Elisa hanya diperiksa sebagai Direktur Strategi dan IT. "Saat itu yang membuat strategi dan rencana di PT Garuda Indonesia," Elisa memungkas.