Menkeu Minta KPK Telusuri Rekam Jejak Calon Komisioner OJK

Selain KPK, panitia Pansel juga akan mendatangi PPATK untuk mengecek integrasi dari setiap calon komisioner OJK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Feb 2017, 06:42 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2017, 06:42 WIB
 Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menkeu bersama anggota Pansel yang juga terdiri dari Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo datang sebagai Pansel pemilihan Dewan Komisioner OJK 2012-2017.

Sri Mulyani menuturkan kedatangannya ke KPK untuk menyerahkan 107 nama peserta yang lulus tahap pertama administrasi calon Dewan Komisioner OJK ke KPK.

"Ini sebagai proses formal kepada KPK kita menyampaikan nama-nama yang lolos tahap administrasi. Kami meminta masukan kepada KPK, terkait track record mereka apakah KPK memiliki catatan tentang mereka," jelas Sri Mulyani di Gedung KPK, Kamis 9 Februari 2017.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa selain KPK, panitia Pansel juga akan mendatangi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek integrasi dari setiap calon Dewan Komisioner yang lulus pada tahap ini.

"Kami berharap KPK dapat membantu kami untuk mendapatkan Dewan Komisoner yang berintegritas. Kami juga mengecek termasuk nama keluarga berdasarkan yang telah diberikan oleh anggota," tambah Sri Mulyani.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya