Liputan6.com, Jakarta - Proses persidangan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama telah selesai. Polisi pun meminta massa di depan Gedung Pertanian, Jakarta Selatan untuk membubarkan diri.
"Kepada massa yang masih berkumpul di luar gedung, kami beritahukan bahwasanya sidang (Ahok) telah selesai dilakukan," ujar seorang polisi melalui pengeras suara di luar gedung Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/02/2017).
Baca Juga
Pembubaran massa tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas. Hal ini lantaran Jalan RM Harson, yang menjadi tempat berkumpulnya massa ditutup.
Advertisement
"Jalan RM Harsono sebentar lagi akan di buka untuk kepentingan umum," ujar sang polisi tersebut.
Mendengar pengumuman tersebut para pendemo langsung bereaksi. Salah satu orator yang di atas mobil komando massa kontra Ahok meminta perpanjangan selama kurang lebih 10 menit.
"Baik, baik. Beri kami waktu 10 menit ya, ada yang masih ingin disampaikan," ujar seorang orator.
Sebelumnya, masa kontra Ahok sempat terprovokasi terhadap seorang wanita yang terlihat mengacungkan dua jari. Wanita itu diketahui berasal dari dalam sidang Ahok.
Demontrasi yang sebelumnya berjalan tertib mendadak ricuh lantaran massa yang ingin menerobos kawat besi untuk menyeret provotaor ke mobil komando.
"Harap tenang tenang, jawara, FBR, FPI jangan terprovokasi ya, biar yang jadi provokator kita bawa ke mobil komando, biar kita interograsi di sini," ujar orator aksi.
Seketika itu pun massa kembali tenang dan suasana demostrasi kembali kondusif kembali.
Dari pantauan Liputan6.com, massa aksi yang telah melakukan demostrasi semenjak pukul 09.00 mulai meninggalkan lokasi sidang Ahok pada pukul 14.30 WIB. Polisi pun mulai membuka kawat besi yang terdapat di jalan RM Harsono depan Gedung Kementan, Ragunan.