Novel Baswedan Bicara ke Media Asing, Ini Tanggapan Polri

Novel Baswedan bahkan mengaku dapat informasi soal keterlibatan seorang perwira tinggi polisi dalam penyerangan terhadap dirinya.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 15 Jun 2017, 09:23 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2017, 09:23 WIB
Kadiv Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berbicara kepada media asing soal pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. Ketika itu dia mengaku heran karena hingga kini polisi belum bisa menangkap pelakunya.

Seperti ditulis dalam laman TIME edisi Selasa 13 Juni 2017, Novel bahkan mengaku dapat informasi soal keterlibatan seorang perwira tinggi polisi dalam penyerangan terhadap dirinya.

"Saya sebenarnya sudah menerima informasi bahwa seorang jenderal kepolisian terlibat (dalam kasus penyiraman air keras). Awalnya, saya bilang itu informasi bisa jadi salah. Namun, kini sudah dua bulan berlalu dan kasus saya tidak juga menemukan titik terang. Saya katakan, perasaan saya bahwa informasi itu bisa saja benar," ucap Novel kepada media itu.

Terkait pernyataan itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, Novel Baswedan sebaiknya memberikan keterangan tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) agar bisa lebih bernilai.

"Kalau mau keterangannya itu menjadi keterangan yang berharga, ya silakan dituangkan di berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 14 Juni.

"Kalau keterangan itu disampaikan kepada media kan tidak bisa dijadikan untuk pro justitia," imbuh dia.

Setyo mengatakan, sebelumnya penyidik dari pihak kepolisian pernah meminta keterangan dari Novel. Namun, hal tersebut belum tuntas dan penyidik berencana akan kembali meminta keterangan Novel di Singapura.

"Kemarin dimintai keterangan tapi tidak tuntas, Nanti mungkin kalau yang bersangkutan bersedia diperiksa, ya mungkin diperiksa di Singapura," ucap Setyo.

Ia juga mengatakan jika saat ini kasus Novel Baswedan masih ditangani oleh Polda Metro Jaya dan belum ada rencana akan diambil alih penanganannya oleh Mabes Polri.

"(Ditangani) Polda aja. Boleh dong (periksa keterangan) karena ini (Novel) korban. Kita kerja sama terus dengan KPK," pungkas Setyo.

Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tidak dikenal usai salat subuh berjamaah di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017. Novel mengalami luka serius di bagian wajah dan matanya.


Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya