Liputan6.com, Jakarta - Grab Indonesia buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pengemudi Grab Car pada penumpangnya pada Selasa, 8 Agustus lalu. Grab menyatakan telah memecat driver taksi online itu.
"Menyusul hasil investigasi berdasarkan bukti-bukti terkait kejadian tersebut, kami telah memutus kemitraan dengan pengemudi yang bersangkutan," ujar Marketing Director Grab Indonesia
Mediko Azwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2017).
Baca Juga
Mediko mengatakan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada penumpang tersebut jika yang bersangkutan melaporkan pada pihak yang berwajib.
Advertisement
"Kami sangat menghargai masukan yang telah disampaikan, dan akan kami gunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kami," dia melanjutkan.
Mediko menyebutkan segenap manajemen Grab Indonesia menyesali ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini pihaknya masih mencoba menghubungi penumpang yang diduga dianiaya sopir Grab.
"Untuk permintaan maaf serta memberikan informasi terkini kepada penumpang mengenai tindakan-tindakan yang telah dilakukan, menyusul laporan yang kami terima," ujar dia.
"Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang tersebut," Mediko menandaskan.
Penumpang taksi online berinisial TA diduga mengalami penganiayaan oleh pengemudi Grab Car pada Selasa, 8 Agustus lalu. Pengemudi berinisial DI itu menganiaya lantaran uang tips yang diberikan TA kurang.
TA menyewa Grab Car dari Ciracas, Jakarta Timur, menuju Cileungsi, Bogor, untuk mengangkut terpal. Sementara, TA menumpangi sepeda motor dan membuntuti dari belakang.
Tiba di lokasi, TA membayar tarif Rp 68 ribu dengan memberikan uang Rp 100 ribu. Namun, DI masih meminta lebih karena beralasan mengalami kemacetan di jalan.
Karena TA tak memberikan uang tips tambahan, pengemudi Grab Car itu memukuli dan menendangnya. TA pun terluka di pelipis dan hidungnya akibat penganiayaan tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini: