Pengemudi Aniaya Penumpang, Grab Adakan Pelatihan Etika Berkala

Keselamatan penumpang merupakan prioritas bagi Grab, dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan Grab Indonesia.

oleh Rochmanuddin diperbarui 10 Agu 2017, 14:19 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2017, 14:19 WIB
Grab Car
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Grab Indonesia akan menerapkan pelatihan etika secara berkala, menyusul adanya dugaan kasus penganiayaan oleh pengemudi Grab Car pada penumpangnya.

Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar pihaknya senantiasa berupaya meningkatkan aspek keselamatan para penumpang dan pengemudi secara keseluruhan.

"Kami berupaya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari, salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan ulang secara berkala kepada para mitra pengemudi, mengenai etika pelayanan kepada penumpang sesuai dengan kode etik yang berlaku," ujar Mediko, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2017).

Mediko menjelaskan, keselamatan penumpang merupakan prioritas bagi Grab, dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan Grab Indonesia selaku pengelola taksi online.

"Kami telah menerapkan penegakan disiplin secara ketat melalui kode etik pengemudi, di mana seluruh pengemudi Grab wajib menaati seluruh ketentuan yang tercantum dalam kode etik tersebut," tegas dia.

Karena itu, Mediko menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas pengemudi yang melanggar ketentuan atau aturan yang ditetapkan itu.

"Grab tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan," Mediko menandaskan.

Penumpang taksi online berinisial TA diduga mengalami penganiayaan oleh pengemudi Grab Car pada Selasa 8 Agustus lalu. Pengemudi berinisial DI itu menganiaya lantaran uang tips yang diberikan TA kurang.

TA menyewa Grab Car dari Ciracas, Jakarta Timur, menuju Cileungsi, Bogor, untuk mengangkut terpal. Sementara, TA menumpangi sepeda motor dan membuntuti dari belakang.

Tiba di lokasi, TA membayar tarif Rp 68 ribu dengan memberikan uang Rp 100 ribu. Namun, DI masih meminta lebih karena beralasan mengalami kemacetan di jalan.

Karena TA tak memberikan uang tips tambahan, pengemudi Grab Car itu memukuli dan menendangnya. TA pun terluka di pelipis dan hidungnya akibat penganiayaan tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya